Hafizah, Noor (2023) Ketiadaan Mediasi dalam Perkara Cerai Gugat Karena Suami Berstatus Narapidana (Analisis Putusan Nomor: 418/Pdt.G/2021/PA.Brb). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (109kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (184kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (710kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (505kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (305kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (305kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (385kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (301kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Terdapat fakta hukum dalam persidangan bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Barabai guna untuk memutuskan ikatan perkawinan antara penggugat dan tergugat yang sedang menjalani masa tahanan. Namun di dalamnya tidak terdapat mediasi sebagaimana yang diwajibkan dalam semua perkara untuk menempuh persidangan sesuai dengan Perma No 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Oleh karena itu skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat Nomor 418/Pdt.G/2021/PA.Brb yang mana tergugat berstatus sebagai narapidana, dan juga untuk mengetahui analisis yuridis terhadap persidangan tanpa melalui mediasi dalam putusan tersebut. Jenis penelitian ini adalah peneitian hukum normatif. Menggunakan pendekatan kasus deskriptif kualitatif. Menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Pengolahan bahan hukum menggunakan cara sistematisasi dan deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dijelaskan bahwa pertimbangan hukum dalam putusan Nomor 418/Pdt.G/2021/PA.Brb tentang perkara cerai gugat yang suaminya seorang narapidana. Hakim mempertimbangkan bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan, namun hakim tetap berusaha menasihati penggugat tetapi pengggugat tetap dengan pendiriannya untuk bercerai. Majelis hakim juga memutuskan perkara ini secara verstek karena tergugat tidak pernah hadir meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut. Selama proses persidangan tergugat tidak pernah hadir dikarenakan tergugat adalah seorang narapidana dan sedang dalam masa tahanan. Majelis hakim memutuskan tergugat tidak hadir berdasarkan alasan yang sah, Sedangkan dalam Perma No 1 Tahun 2016 tentang Mediasi narapidana tidak termasuk dalam alasan yang sah tersebut. Hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan hukum disebabkan tidak adanya mediasi dengan alasan yang sah tersebut
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 26 Jul 2023 07:21 |
Last Modified: | 26 Jul 2023 07:21 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24312 |
Actions (login required)
View Item |