Dari, Fajar Wati Wulan (2023) Pisah Rumah dengan Orang Tuanya Sebagai Syarat Rujuk Pasangan Suami Istri Pisah Rumah dengan Orang Tuanya Sebagai Syarat Rujuk Pasangan Suami Istri (Studi Kasus di Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu). Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (259kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (109kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (588kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (899kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (313kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (715kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (125kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA f.pdf Download (241kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (609kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya sebuah permasalahan pisah rumah dengan orang tuanya sebagai syarat rujuk pasangan suami istri. Penulis tertarik untuk menggali lebih dalam mengenai pisah rumah untuk syarat rujuk di Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui gambaran kasus tentang pisah rumah dengan orang tuanya sebagai syarat rujuk pasangan suami istri dan mengetahui pisah rumah dengan orang tuanya menjadi alasan untuk syarat rujuk di Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu. Metode penelitian ini adalah penelitian empiris (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif dan menghasilkan data deskriftif serta berlokasi di Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang. Teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur (interview). Hasil penelitian diolah dengan teknik editing, deskripsi, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengacu pada landasan teori. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis memaparkan temuan yang sudah dianalisis bahwa terjadinya banyak konflik antara mertua dan menantu yang mengakibatkan percekcokan suami istri, kemudian kondisi orang tua yang menginginkan anaknya tetap tinggal di rumahnya meskipun sudah memiliki keluarga sendiri menunjukkan adanya kepentingan pribadi (ego) yang tentu saja terdukung oleh kondisi anaknya yang belum mapan, sehingga anaknya merasa tidak ada pilihan lain dan menuruti kemauan orang tua. Kemudian alasan pisah rumah menjadi syarat rujuk yaitu disebabkan karena adanya mertua yang sering ikut campur dalam hal apa pun, selalu mengatur anakanya dalam mengelola keuangan, mengurus rumah tangga yang menimbulkan ketidakcocokan antara menantu dan mertua, oleh karena itu memilih pisah rumah agar tidak ada yang mencampuri urusan dalam rumah tangga.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 27 Jul 2023 06:58 |
Last Modified: | 27 Jul 2023 06:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24367 |
Actions (login required)
View Item |