EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No 189 Tahun 2021 (Studi Beberapa KUA di Kabupaten Tapin)

Akmal, Muhammad (2023) Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No 189 Tahun 2021 (Studi Beberapa KUA di Kabupaten Tapin). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN AKMAL.pdf

Download (449kB)
[img] Text
AWAL AKML.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK AKML.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB 1 AKML.pdf

Download (207kB)
[img] Text
BAB 2AKML.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB)
[img] Text
BAB 3 AKML.pdf

Download (151kB)
[img] Text
BAB 4 AKML.pdf

Download (253kB)
[img] Text
BAB 5 AKML.pdf

Download (92kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA AKML.pdf

Download (117kB)
[img] Text
LAMPIRAN AKML.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Bimbingan perkawinan dianggap penting karena awal terbinanya rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan dan bimbingan perkawinan juga bertujuan membantu calon pasangan pengantin dalam membuat perencanaan matang yang dikaitkan dengan pernikahan dan kehidupan berumah tangga. Penelitian ini berfokus pelaksanaan bimbingan perkawinan di beberapa KUA Kecamatan di Kabupaten Tapin berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No 189 Tahun 2021, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi bimbingan perkawinan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif yaitu peneliti berusaha mengungkapkan dan menginterpresentasikan fenomena yang tengah berkembang, dengan cara terjun langsung kelapangan, dalam hal ini empat KUA Kecamatan di Kabupaten Tapin. Subjek penelitian empat kepala KUA di Kabupaten Tapin. Objek penelitian adalah pelaksanaan Bimbingan Perkawinan. Data yang digunakan dalam mengkaji dan menganalisis penelitian yaitu data primer dan data sekunder. Berdasarkan analisis penulis, hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan di beberapa KUA Kabupaten Tapin tidak berjalan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam No 189 Tahun 2021 dikarenakan ada kendala yang terjadi dari faktor KUA yang tidak memahami betul terkait aturan yang ditetapkan dan faktor masyarakat yang minimnya kesadaran akan pentingnya bimbingan perkawinan sebelum pernikahan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 28 Jul 2023 07:07
Last Modified: 28 Jul 2023 07:07
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24408

Actions (login required)

View Item View Item