EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Mekanisme Pengangkatan Jaksa Agung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Fathurahman, Muhammad (2023) Mekanisme Pengangkatan Jaksa Agung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN FATHUR.pdf

Download (73kB)
[img] Text
AWAL FATHUR.pdf

Download (773kB)
[img] Text
ABSTRAK FATHUR.pdf

Download (94kB)
[img] Text
BAB 1 FATHUR.pdf

Download (252kB)
[img] Text
BAB 2 FATHUR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (307kB)
[img] Text
BAB 4 FATHUR.pdf

Download (209kB)
[img] Text
BAB 5 FATHUR.pdf

Download (109kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA FATHUR.pdf

Download (138kB)
[img] Text
LAMPIRAN FATHUR.pdf

Download (7MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan untuk mengatasi perbedaan dalam mekanisme pengangkatan Jaksa Agung dibandingkan dengan pengangkatan pimpinan lembaga lain, seperti Kapolri dan TNI, di mana Jaksa Agung hanya diangkat oleh presiden tanpa melibatkan DPR. Tujuan pada penelitian ini ialah untuk mengetahui mengapa tidak adanya keterlibatan DPR dalam pengangkatan seorang Jaksa agung. Selain itu, untuk mengetahui bagaimana tinjauan perundang-undangan tentang pengangkatan Jaksa Agung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Penulis mengumpulkan sumber-sumber dari buku primer dan sekunder yang relevan untuk menjawab permasalahan terkait mekanisme pengangkatan Jaksa Agung tanpa melalui fit and proper test. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung dilakukan oleh presiden karena lembaga kejaksaan merupakan bagian dari pemerintahan yang bertanggung jawab dalam penuntutan umum. Oleh karena itu, kekuasaan kejaksaan dapat diintervensi sebagai kekuasaan pemerintah yang terbatas pada presiden. Inilah alasan mengapa lembaga legislatif tidak terlibat dalam proses pengangkatan Jaksa Agung seperti pada pengangkatan Kapolri maupun Panglima TNI

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 31 Jul 2023 08:08
Last Modified: 31 Jul 2023 08:08
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24487

Actions (login required)

View Item View Item