Khadijah, Khadijah (2023) Persepsi Hakim Pengadilan Agama Terkait Pemberian Nafkah Iddah dan Nafkah Mut’ah pada Perkara Cerai Gugat dalam Perspektif Gender (Studi Kasus PA Kotabaru, PA Banjarmasin dan PA Banjarbaru). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (271kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (200kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (757kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (783kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (271kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (612kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (355kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (417kB) |
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini melibatkan PA Kotabaru, PA Banjarmasin, dan PA Banjarbaru yang dilatarbelakangi adanya penolakan dari Hakim Pengadilan Agama Kotabaru terkait pemberian nafkah pasca perceraian perkara cerai gugat dalam perspektif gender. Walaupun menolak instansi tetap mempertimbangkan pemberian selagi memenuhi syarat, hanya tidak diedukasikan secara terbuka ke masyarakat setempat, dan ini berbanding terbalik dengan dua pengadilan lainnya yang bisa dikatakan welcome terhadap kasus seperti ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pandangan dari enam hakim Pengadilan Agama yang mempunya latar belakang instansi yang berbeda dan mengetahui bagaimana penetapan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang ingin meminta hal tersebut khususnya pada perkara cerai gugat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris di mana peneliti datang ke lapangan secara langsung. Untuk pengumpulan data penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Setelah itu data dikumpulkan kemudian penulis mengolah data tersebut dengan teknik editing, matriks dan deskripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga instansi ini memilik hal yang serupa, yakni tanpa memandang gender mereka tidak serta merta menolak akan pemberian ini, namun harus dilihat dulu apakah istri tersebut memang berhak untuk mendapatkan haknya atau tidak, dan dari 3 instansi ini yang membedakan hanya difasilitas dan edukasinya saja, dengan mengacu kepada dasar hukum Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.3 Tahun 2018 dan Kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Sekaligus menimbang dari segi maqasid al-syariah yang mementingkan kemaslahatan umat manusia, sebab mementingkan kemaslahatan umat juga termasuk kepentingan gend
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 31 Jul 2023 08:02 |
Last Modified: | 03 Aug 2023 02:55 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24498 |
Actions (login required)
View Item |