EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Yuridis Tentang Penerapan Hak Ex Officio Hakim Terhadap Hak Perempuan Dan Hak Anak Pasca Perceraian Dalam Cerai Gugat (Studi Putusan Nomor 581/Pdt.G/2022/PA.Bjb)

Khairullah, Khairullah (2023) Analisis Yuridis Tentang Penerapan Hak Ex Officio Hakim Terhadap Hak Perempuan Dan Hak Anak Pasca Perceraian Dalam Cerai Gugat (Studi Putusan Nomor 581/Pdt.G/2022/PA.Bjb). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (92kB)
[img] Text
AWAL .pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (232kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (470kB)
[img] Text
BAB II .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (624kB)
[img] Text
BAB III .pdf

Download (246kB)
[img] Text
BAB IV .pdf

Download (266kB)
[img] Text
BAB V .pdf

Download (117kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (246kB)
[img] Text
LAMPIRAN .pdf

Download (7MB)

ABSTRAK

Putusan Nomor 581/Pdt.G/2022/PA.Bjb. merupakan putusan gugatan cerai, dimana Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru menggunakan hak ex officio yang dimilikinya untuk menetapkan nafkah iddah, mut’ah dan anak. sedangkan dalam hukum acara perdata terdapat asas ultra petitum partium yaitu hakim dilarang memutus perkara melebihi dari apa yang dituntut oleh para pihak. Adapun penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui hasil analisis dan pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru dalam memutus perkara nomor 581/Pdt.G/PA.Bjb. Jenis Penelitian ini yakni penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan hukum primer yakni Putusan Nomor 581/Pdt.G/2022/PA.Bjb,bahan hukum sekunder yakni Kompilasi Hukum Islam, serta bahan hukum tersier berupa kamus. Adapun pendekatan yang Penulis gunakan yakni pendekatan kasus (case approach), dengan menelaah kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dimana akan mengkaji dan menelaah Putusan yang Penulis gunakan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, dapat diketahui bahwa pertimbangan yang dilakukan majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru dalam perkara cerai gugat putusan Nomor 581/Pdt.G/2022/Pa.Bjb. Majelis Hakim menggunakan hak ex officio-nya untuk memberikan hak-hak istri dan anak yang diceraikan. Pasal 41 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 156 huruf d dan f dijadikan sebagai dasar pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru untuk menerapkan hak ex officio terkait nafkah iddah, mut’ah bagi istri dan nafkah anak, sehingga penggunaan hak ex officio hakim dalam perkara cerai gugat tidak bertentangan dengan Pasal 178 ayat (3) HIR. Majelis Hakim dalam memutus perkara Nomor 581/Pdt.G/2022/Pa.Bjb. tidak melanggar salah satu asas hukum acara perdata yaitu asas ultra petitum partium, pada Pasal 178 ayat (3) HIR merupakan ketentuan umum, sedangkan Pasal 41 huruf c Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang merupakan lex specialis derogat legi generali, dimana peraturan yang khusus akan melumpuhkan peraturan yang umum

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 31 Jul 2023 05:59
Last Modified: 31 Jul 2023 05:59
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24500

Actions (login required)

View Item View Item