Noor, Ahmad Hafizhian (2023) Pendapat Ulama Banjarmasin Tentang Pembagian Waris Sama Rata yang Dilakukan Masyarakat Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (120kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (326kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (339kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (373kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (155kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (364kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (78kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (157kB) |
|
Text
LAMPIRAN LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Waris menurut hukum Islam adalah proses pemindahan harta peninggalan seseorang yang telah meninggal baik berupa harta benda maupun hak kebendaan, kepada keluarga yang dinyatakan sebagai ahli waris secara hukum. Asas keadilan, berisikan tentang keadilan yang mengatur tentang anak laki-laki dan perempuan dalam hak dan kewajiban atas warisan berdasarkan hak milik menurut hukum waris Islam. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1). Bagaimana pendapat ulama Banjarmasin tentang pembagian waris sama rata yang dilakukan masyarakat Banjamasin? (2). Apa alasan dan dasar hukum ulama Banjarmasin tentang pembagian waris sama rata dimasyarakat Banjarmasin? Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. analisis yang digunakan menggunakan metode deduktif yaitu pembahasan yang diawali dengan mengemukakan dalil-dalil, teori-teori atau ketentuan yang bersifat umum dan selanjutnya dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menunjukan pendapat Ulama Mui Kota Banjarmasin tentang pembagian waris masa rata, mareka membolehkan pembagian waris sama rata ini selama dalam pembagian waris tersebut tidak lepas dari syariat (Al-Qur’an dan hadits). Dan memenuhi syarat- syarat, dari permasalahan ini ada dua berbeda pendapat yang berbeda , pendapat yang pertama ; membolehkan pembagian waris sama rata ini dengan syarat ; a). Seluruh Ahli Waris harus setuju. b). Seluruh Ahli Waris harrus mengetahui pembagian-pembagiannya. c). Suka Rela (Tidak ada keterpaksaan) d). Harus Baligh dan Berakal. Pendapat yang kedua ; a). Ahli waris harus sepakat. b). Ahli waris harus mengetahui pembagian -pembagiannya. c). Penyadaran (harus mnegetahui transparan, Jumlah harta dan Barang-barang yang dimiliki. Untuk dalil – dalil yang digunakan dalam penyelesaian permasalahan tersebut yakni (Q.S Annisa ayat 11-12 dan Kompilasi Hukum Islam Bab III pasal 183.)
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 31 Jul 2023 07:43 |
Last Modified: | 31 Jul 2023 07:43 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24527 |
Actions (login required)
View Item |