Maidiniyanti, Selfi Nur (2023) Keabsahan Perceraian di Luar Pengadilan Agama Menurut Ulama Tanah Grogot Kabupaten Paser. Skripsi, Syariah.
Text
1. Persyataan Keaslian Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (396kB) |
|
Text
2. Awal Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (288kB) |
|
Text
4. BAB I Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (617kB) |
|
Text
5. BAB II Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Restricted to Repository staff only Download (576kB) |
|
Text
6. BAB III Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (306kB) |
|
Text
7. BAB IV Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (709kB) |
|
Text
8. BAB V Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (285kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (400kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN Selfi Nur Maidiniyanti.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya perbedaan pendapat mengenai keabsahan perceraian di luar Pengadilan. Ulama pertama menjelaskan cerai di luar pengadilan tidak sah menurut hukum Islam maupun hukum positif, baik itu pernikahan dicatat maupun tidak. Ulama kedua menjelaskan cerai di luar pengadilan sah secara agama, meskipun tidak diakui oleh negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan ulama Tanah Grogot terkait keabsahan perceraian di luar Pengadilan Agama bagi perkawinan yang tercatat dan tidak tercatat dan juga dasar hukum dari pandangan ulama Tanah Grogot tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan hukum konseptual. Data penelitian adalah pandangan ulama Tanah Grogot terkait keabsahan perceraian di luar Pengadilan Agama bagi perkawinan yang tercatat dan tidak tercatat. Pengumpulan data dilakukan dengan wawanacara. Data diolah dengan teknik editing dan klasifikasi, dan matrikasi, serta dianalisis menggunakan teknik deksriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan ada dua pandangan mengenai kebasahan perceraian di luar Pengadilan bagi perkawinan yang tercatat dan tidak tercatat. Pertama, perceraian di luar pengadilan bagi perkawinan yang tercatat dan tidak tercatat tetap sah. Kedua, perceraian di luar pengadilan tidak sah bagi perkawinan yang dicatat. Ketiga, perceraian di luar pengadilan tidak sah bagi perkawinan yang dicatat maupun tidak dicatat. Alasan dan dasar hukum pandangan perceraian di luar pengadilan bagi perkawinan yang tercatat dan tidak tercatat tetap sah adalah keabsahan talak ditentukan atas ucapan talak dari suami sebagaimana dasarnya hadis Nabi Muhammad bahwa “ada tiga perkara baik dilakukan dengan serius atau dengan main-main hukumnya tetap berlaku; nikah, talak dan rujuk”. Pandangan perceraian di luar pengadilan tidak sah bagi perkawinan yang dicatat memiliki dasar huku, Pasal 39 Undang-Undang Perkawinan jo Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan Pandangan perceraian di luar pengadilan tidak sah bagi perkawinan yang dicatat maupun tidak dicatat hanya menafsirkan ketentuan jo Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 03 Aug 2023 05:56 |
Last Modified: | 03 Aug 2023 05:56 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24635 |
Actions (login required)
View Item |