Wildi, Muhammad (2023) Analisis Putusan Nomor 847/Pdt.G/2019/Pa.Tng Tentang Ganti Rugi Imateriel dalam Sengketa Ekonomi Syariah. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (809kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (11MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (19MB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (34MB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (28MB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (21MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (3MB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (67MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis putusan nomor 847 perdata gugatan tahun 2019 yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Tangerang, beranjak pada tidak pastinya konsep ganti rugi imateriel dalam sengketa ekonomi syariah sehingga Peneliti merasa perlu adanya suatu penelitian yang menggali suatu penerapan hukum melalui putusan sengketa ekonomi syariah yang mengadili ganti rugi imateriel. Dalam putusan tersebut, Peneliti perlu menggali pertimbangan Majelis Hakim dalam mengabulkan serta menentukan besaran tuntutan ganti rugi imateriel dan pengaturan ganti rugi imateriel dalam hukum perdata Indonesia dan hukum perdata Islam dihubungkan dengan putusan tersebut. Peneliti menganalisis dengan teori penemuan hukum (rechtsvinding) dan teori kepastian hukum (legal certainty). Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pertimbangan hukum dari Majelis Hakim pemeriksa perkara dengan teori penemuan hukum dan kepastian hukum sehingga dapat menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan kasus (case approach), bersifat deskriptif analitis. Objek penelitian ini adalah pertimbangan Majelis Hakim yang berkaitan dengan ganti rugi imateriel dan aturan atau konsep ganti rugi imateriel dalam hukum perdata Indonesia dan hukum perdata Islam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Majelis Hakim pemeriksa perkara telah melahirkan perluasan pemaknaan PMH dalam perkara ekonomi syariah, progresif dalam penerapan kerugian imateriel walaupun Peneliti tidak sependapat dengan cara Majelis Hakim dalam penentuan besaran kerugian imateriel yang menganalogikannya dengan kesepakatan para pihak yang sudah menjadi ketetapan bagi para pihak, dan wanprestasi tidak terdapat dalam perkara ini. Dalam hal ganti rugi imateriel dalam putusan ini yang dihubungkan dengan hukum perdata Indonesia dan hukum perdata Islam, telah ditemukan pembaruan hukum yang diharapkan menjadi aturan baku yang berkepastian hukum pada bidang sengketa ekonomi syariah terkait dengan tuntutan ganti rugi atas kerugian imateriel berupa perluasan PMH dalam sengketa ekonomi syariah dan penerapan ganti rugi berupa kerugian imateriel dalam sengketa ekonomi syariah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Yulianti Herma |
Date Deposited: | 14 Aug 2023 00:39 |
Last Modified: | 14 Aug 2023 00:39 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24805 |
Actions (login required)
View Item |