Rijal, Ilham Syah (2023) Pendapat Habaib di Kabupaten Kotawaringin Timur Tentang Duduk Bersanding Ketika Akad Nikah. Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (115kB) |
|
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (7kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (603kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (982kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (161kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (686kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (213kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (366kB) |
|
Text
Daftar Lampiran.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Pada zaman sekarang, banyak pernikahan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat Islam di Indonesia, namun sayangnya hal tersebut dianggap lumrah terjadi di masyarakat. Salah satunya yakni duduk bersanding ketika akad nikah, bahkan kedua calon mempelai tersebut diselimuti dengan satu kerudung di atas kepalanya. Padahal keduanya belum memiliki status yang sah sebagai suami istri sebelum akad nikah. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana pendapat habaib di Kabupaten Kotawaringin Timur tentang duduk bersanding ketika akad nikah, dan (2) Untuk mengetahui apa yang mendasari pendapat habaib di Kabupaten Kotawaringin Timur tentang duduk bersanding ketika akad nikah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang digali adalah pendapat habaib di Kabupaten Kotawaringin Timur tentang duduk bersanding ketika akad nikah, dan apa yang mendasari pendapat habaib di Kabupaten Kotawaringin Timur tentang duduk bersanding ketika akad nikah. Dengan sumber data empat orang habaib di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selanjutnya teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa empat habaib di Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki perbedaan pendapat tentang duduk bersanding ketika akad nikah. Tiga orang informan berpendapat bahwa menyandingkan kedua mempelai ketika akad nikah tidak diperbolehkan. Dan satu orang informan lainnya berpendapat bahwa menyandingkan kedua mempelai ketika akad nikah tergantung bagaimana kondisi majelis akad nikah tersebut. Kemudian menurut penulis menyandingkan kedua mempelai ketika akad nikah hendaknya tidak dilakukan agar terhindar dari sesuatu yang dapat menyebabkan kemudharatan dan kerusakan pada prosesi akad nikah dimana akad nikah tersebut merupakan sesuatu yang sakral dan suci.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 12 Oct 2023 02:44 |
Last Modified: | 12 Oct 2023 02:44 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24985 |
Actions (login required)
View Item |