Admaja, Erpandi Kusuma (2023) Menyerap Aspirasi Masyarakat di Masa Reses (Studi Kasus Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAAN TULISAN.pdf Download (284kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (185kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (577kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (452kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (320kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (736kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (196kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (492kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Masa reses merupakan waktu para anggota legislatif baik pusat maupun daerah menunaikan tugas di luar masa sidang dengan pergi ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi dari konstituen. Untuk anggota DPRD, periode reses diatur dalam Undang-undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Namun UU ini tidak merinci bagaimana teknis pelaksanaannya. Skripsi ini mempelajari pelaksanaan reses anggota legislatif, dengan mengambil studi kasus DPRD Kabupaten Murung Raya. Skripsi ini juga mencari tahu aspirasi apa saja yang disampaikan masyarakat kepada anggota legislatif. Skripsi ini merupakan hasil studi lapangan, di mana peneliti menemui para narasumber ke daerah untuk menyelidiki peristiwa aktual. Narasumber terdiri dari a) enam anggota legislatif dari empat partai yang mewakili tiga dapil di kabupaten tersebut, dan b) enam masyarakat yang mereka temui, baik perangkat desa maupun warganya. Selanjutnya, data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Temuan-temuan riset adalah sebagai berikut. Pertama, anggota legislatif menemui konstituen pada tiga periode reses, yakni, Maret, Juni dan Oktober sebagaimana diatur UU 23/2014. Mereka datang ke kantor pemerintah kecamatan dan kantor desa untuk menyerap aspirasi dalam acara formal yang dihadiri para perangkat desa. Terkadang anggota legislatif juga mengunjungi rumah warga dan berdialog langsung dengan mereka. Kedua, aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Murung Raya memiliki dua sifat: kepentingan umum dan kepentingan pribadi. Aspirasi yang bersifat kepentingan umum biasanya disampaikan oleh perangkat desa, mengarah pada urusan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan tempat ibadah. Adapun aspirasi yang sifatnya pribadi ternyata juga banyak, seperti, minta uang untuk beras, rokok atau minta bantu carikan kamar di rumah sakit.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 18 Oct 2023 06:27 |
Last Modified: | 18 Oct 2023 06:27 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25036 |
Actions (login required)
View Item |