Kurnia, Lima (2023) Analisis Putusan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Nomor Perkara 404/Pdt.G/2022/PA.K.Kps Tentang Pembagian Harta Bersama (Tanggungan Hutang). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (699kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (9kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (149kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (205kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (90kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (147kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (11kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (79kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya Putusan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Nomor 404/Pdt.G/2022/PA.K.Kps mengenai Pembagian Harta Bersama yang masih dalam masa tanggugan pada pihak ketiga. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat yaitu; bagaimana putusan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Nomor 404/Pdt.G/2022/PA.K.Kps tentang pembagian harta bersama (tanggungan hutang) dan bagaimana pertimbangan hakim dan dasarnya dalam putusan Nomor 404/Pdt.G/2022/PA.K.Kps. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Putusan Nomor: 404/Pdt.G/2022/PA.K.Kps dan dasar pertimbangan hakim dalam putusan Nomor: 404/Pdt.G/2022/PA.K.Kps. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bersifat prespektif dan menggunakan pendekatan kasus (Case Approach). Menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi dokumen dan studi pustaka, diolah dengan tahap sistematis dan dianalisis dengan menggunakan meteode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah hakim telah menentukan untuk mengedepankan keadilan dalam perkara yang telah pasti hukumnya, dan hukum tertulis UndangUndang yang berkaitan dengan perkara yang dihadapi dianggap tidak memberikan keadilan, maka disitulah hakim mengesampingkan aturan-aturan dalam hukum positif. Kemudian yang sering disebut dengan Contra Legem, suatu putusan yang diambil oleh hakim yang bertentangan dengan bunyi pasal dalam suatu Perundang-Undangan. Berdasarkan pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pada penyelesaian pembagian harta bersama pada perkara Nomor: 404/Pdt.G/2022/PA.K.Kps pada pertimbangan hakim yaitu adanya hutang bersama kepada pihak ketiga antara Penggugat dan Tergugat hakim menetapkan untuk membagi dua hutang bersama tersebut terlebih dahulu dengan menetapkan kewajiban bagi Penggugat dan Tergugat untuk melunasi hutang bersama masing-masing bagian ½ (seperdua).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 28 Nov 2023 09:59 |
Last Modified: | 28 Nov 2023 09:59 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25387 |
Actions (login required)
View Item |