EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna (Studi Kasus di Desa Jarenang, Kabupaten Barito Kuala)

Fadly, Muhammad (2023) Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna (Studi Kasus di Desa Jarenang, Kabupaten Barito Kuala). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (198kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (63kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (184kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (397kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (137kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (404kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (38kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (142kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi dari adanya Karang Taruna di Desa Jarenang. Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang berkedudukan di Desa atau Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di Desa Jarenang terdapat sebuah organisasai kemasyarakatan yang Bernama Karang Taruna Desa Jarenang. Organisasi ini sebagai wadah pengembangan diri bagi pemuda Desa Jarenang. Namum pada kenyataannya yang ditemui di lapangan Karang Taruna Desa Jarenang belum terlihat sama sekali dalam menjalankan fungsinya dibidang kesejahteraan sosial bahkan tidak pernah melaksanakan kegiatan. Dari penjelasan diatas peneliti berasumsi bahwa dalam penerapan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna di Desa Jarenang tidak terlaksana dengan baik. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu Penelitian hukum empiris (empirical legal research) dengan pendekatan sosiologi hukum. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna di Desa Jarenang tidak terlaksana dengan baik disebabkan minimnya komunikasi, informasi dan tidak ada sosialisasi tentang peraturan tersebut menyebabkan Karang Taruna Desa Jarenang kesulitan dalam mejalankan organisasi sesuai peraturan yang berlaku bahkan menyebebkan Karang Taruna Desa Jarenang tidak aktif. Kurangnya sumber daya pemuda desa jarenang, SOP organisasi, Pengetahuan tentang peraturan, dan Kesadaran hukum mengakibatkan Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna di Desa Jarenang tidak terlaksana dengan baik.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 05 Dec 2023 03:17
Last Modified: 05 Dec 2023 03:17
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25409

Actions (login required)

View Item View Item