EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Tokoh Agama Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Tentang Talak Istri Hamil

Rusminah, Rusminah (2023) Pendapat Tokoh Agama Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Tentang Talak Istri Hamil. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (155kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (203kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (640kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (757kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (324kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (293kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (433kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini di latar belakangi oleh perbedaan pendapat tentang talak istri hamil dari tokoh agama Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Penelitian ini bertujuan mengetahui pendapat tokoh agama Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong tentang talak istri hamil, serta alasan dan dasar hukum pendapat. Jenis penelitian ini adalah hukum empiris yang memperoleh datanya langsung melalui informan dengan pendekatan hukum. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Teknik penelitian dilakukan dengan wawancara kepada para tokoh agama dan hasil wawancara lalu di olah menjadi data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan tokoh agama Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong berbeda pendapat terkait talak pada istri hamil. Berdasarkan hasil penelitian, ada dua pendapat tokoh agama terkait talak pada istri yang hamil. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa talak pada istri hamil boleh dilakukan. Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa talak pada istri hamil tidak boleh dilakukan. Alasan yang mendasari pendapat juga berbeda. Pendapat yang membolehkan talak istri hamil yakni dengan alasan bahwa talak pada istri hamil boleh dilakukan selama rukun dan syarat terpenuhi, terdapat ketetapan masa idah pada wanita hamil yakni sampai melahirkan, alasan ini berdasarkan dasar hukum QS. At-Talaq ayat 4, talak istri hamil termasuk dalam talak sunni, serta talak pada istri hamil boleh dilakukan karena tidak memiliki nilai sunnah dan bid’ah, alasan ini didasarkan pada kitab yang pernah dipelajari selama menempuh pendidikan. Pendapat yang tidak membolehkan talak pada istri hamil yakni dengan alasan memperlama masa idah bagi istri, alasan ini berdasarkan pandangan informan dalam memahami suatu ayat tentang idah yang wajar, lalu pendapat mengenai anggapan bahwa talak pada istri hamil seperti talaknya orang mabuk karena suami tidak sadar dan tidak mengetahui (kehamilannya), maka talak nya tidak sah. Alasan ini didasarkan pada kitab-kitab yang pernah dipelajari selama menempuh pendidikan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 13 Dec 2023 01:34
Last Modified: 13 Dec 2023 01:34
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25438

Actions (login required)

View Item View Item