EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penggunaan Harta Tirkah untuk Kenduri Kematian Menurut Pendapat Ulama Nahdhatul Ulama dan Ulama Muhammadiyah di Kota Banjarmasin

Rohman, Miftah Nur (2023) Penggunaan Harta Tirkah untuk Kenduri Kematian Menurut Pendapat Ulama Nahdhatul Ulama dan Ulama Muhammadiyah di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
SURAT KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (70kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (231kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (864kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (905kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (405kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (784kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (233kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (420kB)
[img] Text
LAMPIRAN AKHIR.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Di Indonesia ada dikenal istilah kenduri kematian atau pada masyarakat Banjar lebih dikenal dengan nama mearwah atau mehaul. Kenduri kematian ini adalah suatu kegiatan membaca Surah Yasin dan doa bersama untuk si mayit yang biasanya diselenggarakan oleh keluarga yang ditinggal oleh si mayit. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah pemberian hadiah pahala kepada si mayit baik itu dari bacaan al-Qur’an dan doa ataupun dari pahala sedekah yaitu dengan memberikan makanan kepada para peserta kenduri kematian tersebut. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan ulama Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah di Kota Banjarmasin tentang Hukum Penggunaan tirkah untuk kenduri kematian dan mengetahui metode istinbat ulama Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah tentang penggunaan harta tirkah untuk kenduri kematian. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan faktafakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung, yang mana penulis melaksanakan di Kota Banjarmasin dan mewacarai beberapa ulama Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah di kota Banjarmasin, Pendekatan penelitian ini ialah pendekatan kualitatif, Secara umum, Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah berbeda pendapat, pendapat dari Ulama Nahdhatul Ulama membolehkan penggunaan harta tirkah untuk kenduri kematian dengan beberapa syarat seperti seluruh ahli waris sepakat harta tersebut di gunakan untuk kegiatan tersebut sedangkan dari Ulama Muhammadiyah tidak mengamalkan karena tidak ada dalil yang shahih ataupun hasan yang memaparkan tentan permasalahan tersebut. Kemudian pada pada permasalahan apabila si mayit mewasiatkan untuk melaksanakan kenduri kematian maka baik Ulama dari Nahdhatul Ulama ataupun Muhammadiyah tidak membolehkan. Metode yang digunakan juga berbeda, ulama dari Nahdhatul Ulama menggunakan metode qouly sedangkan ulama Muhammadiyah menggunakan metode bayani dan burhani.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 27 Dec 2023 06:15
Last Modified: 27 Dec 2023 06:15
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25485

Actions (login required)

View Item View Item