Nufus, Al’ya Zahratun (2023) Tanggung Jawab Ayah yang Menikah Siri dalam Pemberian Nafkah Anak (Studi Kasus di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru). Skripsi, Syariah.
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (131kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (663kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (103kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (416kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (487kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (56kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (370kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (86kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (161kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya ayah yang tidak mau bertanggung jawab terhadap nafkah anaknya pasca perceraian akibat status pernikahan yang dilakukan secara siri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab ayah yang menikah siri dalam pemberian nafkah anak di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah 5 (lima) mantan isteri, sedangkan anak dan mantan suami termasuk sumber data pendukung. Penelitian ini dilakukan dengan langsung menemui para informan untuk mengumpulkan data yang diperlukan, dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Setelah data terkumpul, kemudian data diolah dengan teknik editing, deskripsi, matriks, dan dianalisis. Hasil penelitian yaitu: 1) Dari selmula informan pasangan yang belrcelrai tidak ada satulpuln mantan sulami yang belrtanggulng jawab atas nafkah anak yang bellulm balig yaitu umur 18 tahun, dikarelnakan belrbagai alasan di mana informan pertama beralasan memiliki penghasilan yang pas-pasan, informan kedua karelna adanya kellulraga barul yang haruls dinafkahi yaitu sudah menikah lagi, informan ketiga karelna larangan orang tula, informan keempat karena menghilang dan tidak tahu keberadaannya, dan informan terakhir informan kelima merasa tidak ada tanggungjawab lagi karena sudah bercerai, 2) Faktor yang melmpelngarulhi mantan sulami tidak belrtanggulng jawab dalam pelmbelrian nafkah anak rata-rata karena faktor pendidikan agama yang rendah dan juga karena faktor lainnya yaitu informan pertama pendidikan SMP dan kurangnya belajar ilmu tentang nafkah keluarga, informan kedua pendidikan SMA dan juga karena kurangnya belajar ilmu tentang nafkah keluarga, informan ketiga pendidikan SMA sehingga tidak dapat membedakan antara tanggung jawab terhadap anak dengan tanggung jawab terhadap orang tua, informan keempat pendidikan SMP dan karena komunikas dan jarak yang terputus dan informan kelima pendidikan SMA dan karena kelbiasaan yang sudah tidak bisa dihilangkan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 11 Jan 2024 04:30 |
Last Modified: | 11 Jan 2024 04:30 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25657 |
Actions (login required)
View Item |