EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Perpindahan Wali Nikah (Analisis Putusan Isbat Nikah Nomor 442/Pdt.G/2022/PA.Spt)

Novita, Novita (2024) Perpindahan Wali Nikah (Analisis Putusan Isbat Nikah Nomor 442/Pdt.G/2022/PA.Spt). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN NOVITA.pdf

Download (28kB)
[img] Text
AWAL NOVITA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK NOVITA.pdf

Download (8kB)
[img] Text
BAB I NOVITA.pdf

Download (245kB)
[img] Text
BAB II NOVITA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[img] Text
BAB III NOVITA.pdf

Download (188kB)
[img] Text
BAB IV NOVITA.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB V NOVITA.pdf

Download (10kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA NOVITA.pdf

Download (141kB)
[img] Text
LAMPIRAN NOVITA.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Undang-Undang memberikan solusi hukum agar perkawinan di bawah tangan mempunyai perlindungan dan kekuatan hukum, yaitu dengan cara mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama. Salah satunya yaitu pernikahan yang diajukan isbat nikahnya ke Pengadilan Agama Sampit dengan Nomor perkara 442/Pdt.G/2022/PA.Spt. Perkara tersebut dikabulkan oleh majelis hakim, padahal pernikahan yang dilakukan Pemohon tersebut terdapat ketidakjelasan perihal perpindahan wali nikahnya. Pernikahan tersebut dilaksankan dengan wali paman, karena ayah kandungnya tidak dapat berhadir disebabkan berada di Jawa. Kemudian, ijab kabul dilakukan oleh penghulu. Menurut hukum fikih dan KHI apabila wali aqrab berhalangan hadir maka yang berhak menjadi wali adalah wali hakim, bukan wali ab`ad. Tetapi permohonan isbat nikah itu dikabulkan Majelis Hakim idengan salah satu pertimbangannya menyatakan pernikhannya telah memenuhi rukun dan syarat, sedangkan pada faktanya wali nikah termasuk dalam rukun nikah. Permasalaahan yang diteliti terhadap putusan ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan isbat nikah dan analisis penulis terhadap perpindahan wali yang terdapat dalam pernikahan yang diajukan isbat nikahnya oleh Pemohon. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus (Case Study). Kemudian pengumpulan data dalam penelitian ini dengan melakukan studi dokumen dan studi pustaka terkait dan diolah secara sistematis, logis, dan deskriptif. Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa Majelis Hakim dalam mengabulkan Isbat Nikah ini karena melihat terpenuhinya rukun dan syarat nikah, tidak ada penghalang nikah antara kedua mempelai, dan tidak ada pihak yang keberatan selama pernikahan itu berlangsung. Namun Majelis Hakim kurang memperhatikan bagian perpindahan wali yang termasuk rukun nikah. Apabila melihat aturan dalam UUP Pasal 6 dan 26 mengenai izin orang tua dan wali yang tidak sah maka perpindahan wali tersebut kurang relevan. Adapun jika melihat dalam aturan KHI maka dalam kasus pernikahan tersebut yang berhak menjadi wali nikah adalah wali hakim karena ayahnya tidak dapat hadir. Namun apabila Majelis Hakim berlandaskan pendapat fikih yang memungkinkan paman dapat menikahkan apabila ayah tidak dapat hadir, tetapi dalam putusan tidak menyatakan dengan tegas ketentuan tersebut yang dijadikan dasar hukum.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 11 Jan 2024 06:36
Last Modified: 11 Jan 2024 06:36
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25674

Actions (login required)

View Item View Item