Aulia, Novia Minda (2023) Pendapat Hukum Tokoh Perempuan Terhadap Childfree dalam Perkawinan (Studi Kasus di Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (85kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (203kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (478kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (614kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (213kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (465kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (207kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (333kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Istilah "Childfree" telah menjadi perdebatan di masyarakat, khususnya dalam konteks perkawinan. Sebelum tahun 1901, istilah ini telah dikenal dalam kamus bahasa Inggris, menggambarkan keputusan seseorang untuk tidak memiliki anak, terutama karena pilihan. Di Indonesia, fenomena childfree semakin meningkat dan menimbulkan kontroversi, terutama ketika melibatkan public figure. Fenomena ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan norma sosial, agama, dan tujuan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama: mengetahui pendapat tokoh perempuan terhadap childfree. Kedua: mengetahui tinjauan hukum terhadap pendapat tokoh perempuan terhadap childfree. Penelitian ini adalah penelitian empiris, menggunakan metode studi kasus, yang berfokus di Kota Banjarmasin mengenai pendapat hukum tokoh perempuan terhadap childfree dalam perkawinan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui gambaran-gambaran dari permasalahan yang menjadi penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 8 dari 10 tokoh perempuan di Kota Banjarmasin tidak sependapat dengan konsep childfree dalam perkawinan, dengan dasar pandangan agama sebagai faktor utama yang mempengaruhi sikap mereka. Mereka melihat memiliki anak sebagai anjuran agama dan menganggap childfree sebagai pelanggaran terhadap kodrat manusia. Dalam perspektif hukum positif, konsep childfree tidak diterima karena dianggap melanggar nilai-nilai agama, tujuan penciptaan manusia, dan konsep maqashid syariah yang menekankan pemeliharaan keturunan sebagai bagian integral dari kehidupan manusia dan bahwa tidak dibenarkan konsep childfree di Indonesia, mengingat kembali Indonesia merupakan negara hukum dengan masyarakat yang menghargai tradisi dan agama masing-masing.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 19 Jan 2024 01:41 |
Last Modified: | 19 Jan 2024 01:41 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25833 |
Actions (login required)
View Item |