EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Banjarmasin dalam Pengawasan Peredaran Produk Makanan Kemasan yang Tidak Mencantumkan Tanggal Kadaluwarsa

Syifa, Layli Nor (2024) Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Banjarmasin dalam Pengawasan Peredaran Produk Makanan Kemasan yang Tidak Mencantumkan Tanggal Kadaluwarsa. Skripsi, Syariah.

[img] Text
1. PERNYATAAN - Layli Nor Syifa.pdf

Download (117kB)
[img] Text
2. AWAL - Layli Nor Syifa.pdf

Download (784kB)
[img] Text
3. ABSTRAK - Layli Nor Syifa.pdf

Download (184kB)
[img] Text
4. BAB I - Layli Nor Syifa.pdf

Download (618kB)
[img] Text
5. BAB II - Layli Nor Syifa.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (653kB)
[img] Text
6. BAB III - Layli Nor Syifa.pdf

Download (311kB)
[img] Text
7. BAB IV - Layli Nor Syifa.pdf

Download (596kB)
[img] Text
8. BAB V - Layli Nor Syifa.pdf

Download (189kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA - Layli Nor Syifa.pdf

Download (425kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN - Layli Nor Syifa.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini di latar belakangi karena seiring dengan perkembangan dunia bisnis terlebih bisnis makanan kemasan salah satunya di Kota Banjarmasin, banyak dari pelaku usaha yang tidak mencamtumkan tanggal kadaluwarsa di produk makanan kemasan yang ia jual. Pencantuman tanggal kadaluwarsa menjadi penting dalam Islam karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat yang mengonsumsi makanan tersebut. Lalu memunculkan pertanyaan bagaimana peran Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sebagai lembaga yang memiliki wewenang terhadap pengawasan peredaran produk makanan kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Untuk dapat menjawab hal tersebut, maka dilakukan penelitian mengenai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Banjarmasin dalam pengawasan peredaran produk makanan kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan sisio-legal. Lokasi penelitian ini adalah di Kota Banjarmasin. Adapun teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Sedangkan untuk teknik pengolahan data menggunakan teknik koleksi data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Untuk menganalisis data yaitu menggunakan deskriptif analisis. Adapun hasil temuan dari penelitian ini antara lain yaitu, 1). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Banjarmasin memiliki peran pengawasan yaitu, Pre Market (pengawasan sebelum beredar) dan Post Market (pengawasan selama beredar), 2). Kendala dalam pelaksanaan peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai dan wilayah pengawasan yang sangat luas. Untuk pelaku usaha masih banyak yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa karena kurangnya informasi, modal yang minim, produk yang mereka jual habis sebelum masa kadaluwarsa dan kualitas tinta yang digunakan mudah hilang.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 22 Jan 2024 01:06
Last Modified: 22 Jan 2024 01:06
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25861

Actions (login required)

View Item View Item