EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Pernikahan Siri Menggunakan Wali Muhakkam (Studi Kasus di Desa Jungkal Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan)

Renada, Renada (2024) Praktik Pernikahan Siri Menggunakan Wali Muhakkam (Studi Kasus di Desa Jungkal Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (126kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (112kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (440kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (732kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (344kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (410kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (214kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (404kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sebuah permasalahan tentang Praktik Pernikahan Siri Menggunakan Wali Muhakkam di Desa Jungkal Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Berdasarkan latar belakang masalah, adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran Praktik Pernikahan Siri Menggunakan Wali Muhakkam dan Dampak serta faktor penyebab terjadinya Pernikahan Siri Menggunakan Wali Muhakkam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, metode data dengan teknik wawancara dan dokumentasi, dengan sumber data yaitu informan dari mempelai laki�laki dan perempuan serta Wali Muhakkam. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan : pertama: Pernikahan yang dilakukan ketiga pasangan tersebut menyalahi aturan hukum positif yang ada di Indonesia, dimana dalam hal ini mereka mengambil jalan pintas yang lebih mudah dengan menggunakan wali hakim kampung atau Wali Muhakkam dalam pernikahannya. Kedua: faktor penyebab di atas karena:1) kasus pertama dan kedua calon mempelai perempuan belum cukup umur serta merupakan anak diluar nikah, 2) kasus ketiga terjadi wali adhal. Sedangkan dampaknya adalah tidak memperoleh legalitas hukum

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 23 Jan 2024 03:15
Last Modified: 23 Jan 2024 03:15
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25896

Actions (login required)

View Item View Item