Arifa, Sofina (2024) Tinjauan Filosofis Terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN SOFINA.pdf Download (68kB) |
|
Text
AWAL SOFINA.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK SOFINA.pdf Download (157kB) |
|
Text
BAB I SOFINA.pdf Download (547kB) |
|
Text
BAB II SOFINA.pdf Restricted to Repository staff only Download (319kB) |
|
Text
BAB III SOFINA.pdf Download (551kB) |
|
Text
BAB IV SOFINA.pdf Download (531kB) |
|
Text
BAB V SOFINA.pdf Download (159kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA SOFINA.pdf Download (400kB) |
|
Text
LAMPIRAN SOFINA.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya ketentuan Pasal 3 Ayat (2) PERMA Nomor 1 Tahun 2016, bahwa dalam pertimbangan putusan hakim berkewajiban untuk menyebutkan bahwa perkara telah diupayakan mediasi dengan menyebutkan nama mediator dan menyampaikan berhasil tidaknya mediasi yang dilaksanakan. Tetapi tidak ada kejelasan secara spesifik apakah hakim tingkat pertama saja yang wajib memuat hasil mediasi dalam pertimbangannya ataukah hakim tingkat banding dan kasasi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk dapat mengetahui tinjauan filosofis terhadap peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normative dengan pendekatan analitis (analitical approach). Sumber bahan hukum utama penelitian adalah PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Bahan hukum didapatkan dengan teknik studi dokumen dan studi pustaka. Bahan hukum diolah dengan seleksi dan sistematisasi. Analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif kualitaitf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 3 ayat (2) mengenai kewajiban bagi hakim pemeriksa perkara untuk memuat hasil mediasi dalam pertimbangan hukum secara eksplisit dibatasi pada hakim tingkat pertama saja, sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat (11) PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Jika ditinjau dari sudut pandang filosofi hukum, Pasal 3 ayat (2) pada hakikatnya tidak terbatas diperuntukkan bagi hakim tingkat pertama saja, melainkan hakim tingkat banding dan kasasi dalam memeriksa perkara sebagai sebuah pertimbangan hukum. Bahkan hal tersebut juga dapat dijumpai dalam beberapa ketentuan di PERMA seperti Pasal 29 dan 30 terkait dengan perdamaian sukarela yang menjadi pertimbangan hakim baik pada tingkat pertama, banding, maupun kasasi
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 24 Jan 2024 05:56 |
Last Modified: | 24 Jan 2024 05:56 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25959 |
Actions (login required)
View Item |