Putri, Hallymah Thussadyah Maura (2024) Studi Kasus Uang Jujuran Atas Hasil Peminjaman Bank pada Masyarakat Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Skripsi, Syariah.
Text
HALAMAN PERNYATAAN.pdf Download (135kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (105kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (321kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (455kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (66kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (425kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (107kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (189kB) |
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik jujuran masyarakat di Kecamatan Kusan Hilir menetapkan dalam jumlah nominal yang tinggi, karena belum tercukupinya permintaan nominal tersebut sehingga menyebabkan pihak calon mempelai lak-laki berhutang pada bank untuk memenuhinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemanfaatan uang jujuran atas hasil peminjaman bank dan dampak dari uang jujuran atas hasil peminjaman bank pada masyarakat Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Dengan subjek penelitian tersebut yaitu para pihak yang terlibat atau yang mengetahui mengenai praktik tersebut. Pengumpulan data melalui wawancara (open ended question). Selanjutnya data diolah dalam bentuk editing dan matriks. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa antara mahar dan jujuran adalah dua hal yang berbeda. Jujuran adalah sebuah tradisi, akan tetapi dalam penentuannya masyarakat mematok nominal yang tinggi. Sehingga karena tidak tercukupinya nominal yang diminta menyebabkan pihak calon suami meminjam uang pada bank sebagai alternatif tercepat. Dalam praktik pemanfaatnya sebagian besar menggunakannya untuk kemewahan acara walimatul ‘ursy, dan ada juga yang menggunakannya untuk modal hidup setelah pernikahan. Dampak dari uang jujuran atas hasil meminjam pada bank ini lebih banyak kemudharatannya, seperti tekanan untuk memenuhi nominal yang tinggi, rasa penyesalan setelah meminjam, ketidak jujuran atas asal usul uang jujuran tersebut, hingga konflik setelah pernikahan karena harus terbebani oleh hutang. Hal ini tampak sebagai hambatan dalam pernikahan yang seharusnya menerapkan prinsip raf’ al-taysir (mengutamakan kemudahan) dalam segala urusan terlebih lagi dalam pernikahan. Sehingga kebiasaan ini tergolong ‘urf fasid dan maslahah mulghah karena bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 26 Jan 2024 07:07 |
Last Modified: | 26 Jan 2024 07:07 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26035 |
Actions (login required)
View Item |