Khoeri, Muhammad Abu (2024) Kehendak Nikah Kurang dari 10 Hari Kerja (Studi Kasus Masyarakat Kecamatan Batu Ampar). Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan.pdf Download (309kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (457kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (336kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (130kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (224kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (9kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya fenomena unik yang terjadi di Kecamatan Batu Ampar yakni seringnya terjadi kehendak nikah dengan kurun waktu yang cepat dari tanggal pendaftaran ke tanggal akad nikah, yang sebenarnya hal tersebut telah diatur dalam peraturan yang berlaku bahwasanya pelaksanaan akad nikah harus lebih dari 10 hari kerja setelah tanggal pendaftaran nikah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui alasan masyarakat Kec. Batu Ampar mengajuan kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja, mengetahui pendapat Kepala KUA di Kecamatan Batu Ampar tentang kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja, serta mengetahui tanggapan masyarakat Kec. Batu Ampar terhadap putusan Kepala KUA atas pengajuan kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapagan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian adalah masyarakat yang mengajukan kehendak nikah kurang 10 hari kerja dan Kepala KUA Kec. Batu Ampar. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa menurut data yang penulis dapat dari 13 pasang pengantin yang berkehendak nikah kurang dari 10 hari kerja di KUA Kec. Batu Ampar dengan berbagai alasan yang dikemukakan, 12 pasangan diantaranya dikabulkan kehendaknya. Namun meneliti dampak yang timbul dari keputusan dispensasi kehendak nikah tersebut tentunya jauh lebih penting untuk mengetahui resiko-resiko yang mungkin akan muncul. Disisi lain tentu saja sosialisali tentang kehendak nikah kepada masyarakat sangat penting untuk mengantisipasi kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 31 Jan 2024 03:53 |
Last Modified: | 31 Jan 2024 03:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26157 |
Actions (login required)
View Item |