Zafirah, Zafirah (2024) Peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Pasar Batuah Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (413kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (184kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (651kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (566kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (206kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (470kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (192kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (416kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Mengacu pada Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, salah satu peran Kejaksaan yaitu sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam terjadinya sengketa atau perselisihan antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah di Pusat/Daerah dan BUMN/BUMD di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Salah satu Bantuan Hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banjarmasin yaitu dalam penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Pasar Batuah Kota Banjarmasin. Dengan rumusan masalah sebagai berikut; 1) Bagaimana peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara di pasar Batuah Kota Banjarmasin? Dan 2) Apa saja kendala yang dihadapi Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara di pasar Batuah Kota Banjarmasin? Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Adapun sifat penelitian ini adalah kualitatif yaitu suatu proses penelitian dengan hasil dalam bentuk data deskriptif analitis. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama Peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara di Pasar Batuah Kota Banjarmasin sudah cukup maksimal sesuai dengan PERJA Nomor 7 Tahun 2021 Republik Indonesia, salah satunya bantuan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara di Pasar Batuah Kota Banjarmasin hal ini dibuktikan dari ditolaknya gugatan Perkara Nomor 13/G/2022/PTUN.BJM. Kedua kendala yang dihadapi Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara di Pasar Batuah Kota Banjarmasin yaitu kendala umum minimnya anggaran untuk Jaksa Pengacara Negara dalam beracara baik secara litigasi maupun non litigasi dan kendala khusus seperti kurangnya bukti surat menyurat yang bersifat administratif
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 31 Jan 2024 05:36 |
Last Modified: | 31 Jan 2024 05:36 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26158 |
Actions (login required)
View Item |