M. Azhari, M. Azhari (2024) Analisis Pasal 175 Ayat 2 KHI tentang Tanggung Jawab Ahli Waris Terhadap Utang Pewaris Perspektif Hadis. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN M. AZHARI.pdf Download (185kB) |
|
Text
AWAL M. AZHARI.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK M. AZHARI.pdf Download (51kB) |
|
Text
BAB I M. AZHARI.pdf Download (318kB) |
|
Text
BAB II M. AZHARI.pdf Restricted to Repository staff only Download (146kB) |
|
Text
BAB III M. AZHARI.pdf Download (328kB) |
|
Text
BAB IV M. AZHARI.pdf Download (370kB) |
|
Text
BAB V M. AZHARI.pdf Download (15kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA M. AZHARI.pdf Download (153kB) |
|
Text
LAMPIRAN M. AZHARI.pdf Download (714kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari ketentuan Pasal 175 ayat (2) KHI bahwa Tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris hanya terbatas pada jumlah atau nilai harta peninggalannya. Sedangkan dari ketentuan hadis, diketahui bahwa utang yang ditinggal oleh pewaris pada dasarnya harus dilunasi dan menjadi tanggungan mereka yang masih hidup. Akan menjadikan permasalahan jika utang pewaris melebihi harta yang ia tinggalkan dan siapa yang akan melunasi utang tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan akibat hukum Pasal 175 ayat 2 KHI tentang tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris ditinjau dari perspektif hadis Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan bahan hukum menggunakan studi dokumen. Bahan hukum diolah dengan teknik editing, penandaan, rekonstruksi dan sistematis. Bahan hukum dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Penelitian ini menunjukkan kedudukan asal 175 ayat 2 KHI tentang tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris ditinjau dari perspektif hadis dapat diketahui bahwa Pasal tersebut tidak bertentangan sama sekali dengan hukum Islam. Ahli waris pada hakikatnya tidak memiliki kewajiban untuk membayarkan utang pewaris menggunakan harta pribadi melainkan harta peninggalan pewaris. Ada tiga akibat hukum tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris dalam permasalahan utang. Pertama, penyitaan harta peninggalan. Kedua, sengketa ahli waris dengan pemberi utang. Ketiga, tanggungjawab moral dan agama
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | mr Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 06 Mar 2024 06:07 |
Last Modified: | 06 Mar 2024 06:07 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26211 |
Actions (login required)
View Item |