Husein, Muhammad (2024) Praktik Perjodohan Melalui Proposal (Studi Kasus Fonder Baiti Jannati Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
Text
pernyataan keaslian tulisan.pdf Download (123kB) |
|
Text
ABSTARK.pdf Download (47kB) |
|
Text
BAB I-3.pdf Download (337kB) |
|
Text
BAB II-3.pdf Restricted to Repository staff only Download (162kB) |
|
Text
BAB III-2.pdf Download (114kB) |
|
Text
BAB IV-1.pdf Download (155kB) |
|
Text
BAB V-1.pdf Download (69kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA-1.pdf Download (129kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
|
Text
AWAL-2.pdf Download (942kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini di latar belakangi banyak sekali bermunculan aplikasi-aplikasi atau pencarian biro jodoh yang mana secara offline bisa jua secara online menjadi salah satu cara untuk mendapatkan calon pasangan pada jaring sosial wahtsap atau instagram dengan nama akun tersebut (fonder_baiti_jannati_center_id). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik perjodohan melalui proposal pada (studi kasus fonder baiti jannati Banjarmasin) apakah efektip dalam sebuah pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriftif kualitatif dengan mengkaji hukum yang berlaku dari hasil wawancara, catatan lapangan maupun data pribadi. Subjek penelitian ini ada tiga. Hasil penelitian sebagai berikut :1) Praktik perjodohan melalui proposal apakah efektip dalam sebuah pernikahan, perjodohan melalui proposal ini sudah dianggap efektip karena itu sesuai dalam syariat islam proposal perjodohan ini di jamin terjaga dari perbuatan zinah sebelum nikah,2) sterategi perjodohan melalui proposal ini ada 5 tahapan yang harus di ikuti yaitu: pertama pendaftaran diri melalui CV, yang kedua mengikuti proses majelis safari nikah selama 6 bulan dan 2 minggu satu pertemuan, yang ketiga menguplod CV whatsApp. laki-laki dengan ustazd faisal dan yang calon istri ke rusmah wati istri ustadz faisal.3) Proses taaruf ini pada fonder baiti jannati di lakukan secara offline, yaitu pertemuan, akan tetapi meskipun hampir semua proses dilakukan secara online, namun point-point penting dalam proses taaruf seperti proses pertama nadzor. Proses nadzor tersebut tidak dapat dilakukan secara online karena dalam proses bertemu secara langsung ada beberapa point pertanyaan yang lebih pribadi kepada masing�masing ini lah yang mepengaruhi kepada keputusan kedua belah pihak. Proses taaruf pada fonder baiti jannati Banjarmasin, tidak menyalahi aturan agama dalam artian telah sesuai syariat dimana aturan tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi privasi seseorang dan juga kehormatan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | mr Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 05 Apr 2024 02:13 |
Last Modified: | 05 Apr 2024 02:13 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26412 |
Actions (login required)
View Item |