EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (Studi di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin)

Kalsum, Umi (2024) Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (Studi di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN-UMI KALSUM.pdf

Download (137kB)
[img] Text
AWAL-UMI KALSUM-1.pdf

Download (951kB)
[img] Text
ABSTRAK-UMI KALSUM.pdf

Download (125kB)
[img] Text
ABSTRAK-UMI KALSUM.pdf

Download (125kB)
[img] Text
BAB I-UMI KALSUM.pdf

Download (274kB)
[img] Text
BAB II-UMI KALSUM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (231kB)
[img] Text
BAB III-UMI KALSUM.pdf

Download (157kB)
[img] Text
BAB IV-UMI KALSUM.pdf

Download (374kB)
[img] Text
BAB V-UMI KALSUM.pdf

Download (118kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA-UMI KALSUM.pdf

Download (193kB)
[img] Text
LAMPIRAN-UMI KALSUM.pdf

Download (4MB)

ABSTRAK

Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu badan Peradilan Tingkat pertama dibawah naungan Mahkamah Agung. Sistem elektronik merupakan inovasi baru seiring berkembangnya zaman termasuk badan Peradilan yang menggunakan sistem elektronik untuk melakukan pelayanan administrasi dan proses persidangan di pengadilan. E-Court, SIPP dan Direktori Putusan merupakan beberapa bentuk dari sistem administrasi dan persidangan secara elektronik di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Adanya Peraturan Mahkamah Agung terkait sistem elektronik dipengadilan mengharuskan semua orang bisa menggunakan teknologi, di PTUN salah satu pegawainya pada awal tahun 2023 masih ada yang belum lancar menggunakan sistem elektronik berupa e-court, tetapi seiring berjalannya waktu pada pertengahan tahun 2023 pegawai tersebut sudah bisa menggunakannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan penelitian berupa sosiologi hukum. Penelitian ini bersifat kualitatif yang mana peneliti akan mengkaji terhadap analisis data dari penelitian yang dilakukan sehingga dapat memberi gambaran, mendeskripsikan tentang indikasi yang ada. Berdasarkan dengan metode penelitian tersebut, maka didapat hasil penelitian sebagai berikut: Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal ini dapat dibuktikan dengan pendaftaran gugatan serta administrasi yang dilakukan secara elektronik dan proses persidangannya juga demikian, bisa dilihat dalam website resmi PTUN. Adapun faktor penghambat dalam pengemplementasian Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin ialah jaringan internet yang kurang baik dan server E-Court Mahkamaah Agung yang bermasalah sehingga dapat menunda proses persidangan

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 04 Jun 2024 07:20
Last Modified: 04 Jun 2024 07:20
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26614

Actions (login required)

View Item View Item