EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukuman Bagi Orang Yang Menghilanngkan Nyawa Orang Lain Atas Perintah Atasannya Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif

Sugianto, Dede (2024) Hukuman Bagi Orang Yang Menghilanngkan Nyawa Orang Lain Atas Perintah Atasannya Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (315kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (124kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (429kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (330kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (430kB)
[img] Text
BAB IV .pdf

Download (441kB)
[img] Text
BAB V .pdf

Download (173kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (175kB)
[img] Text
LAMPIRAN .pdf

Download (1MB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini membahas hukuman bagi individu yang menghilangkan nyawa orang lain atas perintah atasannya, ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Dalam hukum Islam, pembunuhan disengaja (qatl al-'amd) diatur dengan tegas dalam Al-Qur'an dan Sunnah, dimana pelakunya harus menghadapi qisas (hukuman setimpal) kecuali dimaafkan oleh keluarga korban dengan menerima diyat (tebusan). Dalam konteks ini, perintah atasan tidak menghapus tanggung jawab individu yang melakukan pembunuhan karena setiap individu memiliki tanggung jawab pribadi atas tindakannya di hadapan Allah SWT. Sebaliknya, dalam hukum positif Indonesia, tindakan tersebut termasuk dalam kategori pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu. Namun, aspek perintah dari atasan dapat mempengaruhi pertimbangan hukuman dalam proses peradilan, meskipun tidak menghapus sepenuhnya tanggung jawab pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana kedua sistem hukum ini menangani kasus serupa, serta implikasi hukumnya bagi individu yang terlibat dalam tindakan kriminal atas perintah atasan

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 05 Jun 2024 09:10
Last Modified: 05 Jun 2024 09:10
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26618

Actions (login required)

View Item View Item