Linggahwati, Alifya Endah (2024) Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor (Studi Kasus Impor Pakaian Bekas (Thrift) di Kecamatan Banjarmasin Tengah). Skripsi, Syariah.
Text
FYA - PERNYATAAN.pdf Download (105kB) |
|
Text
FYA - AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
FYA - ABSTRAK.pdf Download (113kB) |
|
Text
FYA - BAB I.pdf Download (351kB) |
|
Text
FYA - BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (251kB) |
|
Text
FYA - BAB III.pdf Download (144kB) |
|
Text
FYA - BAB IV .pdf Download (646kB) |
|
Text
FYA - BAB V.pdf Download (49kB) |
|
Text
FYA - DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (201kB) |
|
Text
FYA - LAMPIRAN.pdf Download (12MB) |
ABSTRAK
Pakaian bekas impor (thrift) yang masih marak ditemui di Kecamatan Banjarmasin Tengah menjadi latar belakang adanya penelitian ini. Peraturan mengenai larangan impor pakaian bekas seolah hanya angin lalu saja karena masih banyaknya pakaian bekas impor yang tersebar di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Padahal dampak nyata akan diterima oleh manusia, hewan, tumbuhan maupun lingkungan dari adanya pakaian bekas tersebut. Bentrokan antara peraturan yang harus dijalankan dengan keadaan yang sebenarnya membuat dampak nyata juga harus diterima oleh para pedagang pakaian bekas. Hal tersebut sangat disayangkan, namun peraturan tetap harus dijalankan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yakni penelitian yang mengkaji suatu ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang mengamati reaksi dan interaksi yang terjadi di masyarakat ketika sistem norma bekerja didalamnya serta menggunakan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pertama, implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor terhadap pedagang pakaian bekas (thrift) di Kecamatan Banjarmasin Tengah hanya sebatas sosialisasi dan pengawasan saja sehingga pelaksanaannya belum maksimal serta masih terdapat pedagang pakaian bekas yang melakukan impor pakaian bekas dan memiliki pakaian bekas impor (thrift). Kedua, dampak yang didapatkan oleh pedagang pakaian bekas (thrift) dari adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor tidak begitu besar karena hanya beberapa pedagang saja yang pernah mendapatkan teguran langsung dari pemerintah. Terguran tersebut membuat kosongnya barang yang dipasok, jual beli menjadi sepi dan pendapatan pedagang menjadi berkurang. Selebihnya mereka mendapatkan keuntungan dari kegiatan jual beli tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 02 Jul 2024 07:57 |
Last Modified: | 02 Jul 2024 07:57 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26983 |
Actions (login required)
View Item |