Lutfiah, Verina (2024) Praktik Nikah Siri Berulang-Ulang dan Dampaknya Terhadap Keluarga (Studi Kasus di Belitung Utara). Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan.pdf Download (105kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (696kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (186kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (583kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (533kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (203kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (369kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (10kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (400kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai pernikahan siri yang dilakukan secara berulang-ulang dan dampak yang dirasakan oleh keluarga dari adanya nikah siri. Adanya nikah siri yang bertentangan dengan Pasal 2 ayat (2) karena tidak mencatatkan pernikahannya. Seperti yang diketahui bahwa dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 2 ayat (2) yang menjelaskan bahwa pernikahan harus dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pernikahan siri tentunya akan menimbulkan pendapat baik dan buruk dari orang-orang sekitar, seperti tetangga bahkan keluarga sendiri. Yang mana pendapat dari keluarga dalam melaksanakan nikah siri juga dapat mempengaruhi keadaan rumah tangga seseorang, bagaimana jika pernikahan siri ini terjadi berulang-ulang. Apakah hal ini akan berdampak pada keluarganya, yang mana menikah siri ini melanggar aturan perundang undangan, sehingga bisa merugikan pihak keluarga. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara. Teknik pengolahan data dilakukan dengan langkah-langkah editing, deskripsi, analisis. Data di analisis dengan analisis deskriptif yang memberikan gambaran dengan kata-kata dari hasil temuan dalam penelitian. Hasil penelitian yang didapat, nikah siri berulang-ulang yang terjadi karena faktor ekomoni yang kurang mampu dan juga banyaknya berkas yang diperlukan dalam pendaftaran nikah. Adapun dampak yang dirasakan oleh keluarga karena pernikahan siri ada pada perselisihan dalam keluarga, rasa ketidaknyamanan terhadap anggota keluarga, munculnya ketegangan antar anggota keluarga, menutup diri dari aktivitas sosial, dan adanya rasa diacuhkan dan merasa tidak diperdulikan, merenggangnya hubungan orang tua dan anak serta istri tidak dapat menuntut hak nafkah dan hak untuk anak. Bagi mereka yang ingin menikah bisa melaksanakannya di KUA
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 04 Jul 2024 01:50 |
Last Modified: | 04 Jul 2024 01:50 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27019 |
Actions (login required)
View Item |