Hasan, Amir (2024) Pendapat Kepala KUA Terhadap Pelaksanaan Walimatul Ursy Yang Menghalangi Jalan Umum. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (338kB) |
|
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (66kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (268kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (328kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (114kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (343kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (161kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (175kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kegiatan walimatul ‘ursy di Kabupaten Banjar dan di Kota Banjarbaru yang menggunakan jalan sebagai acara walimatul ‘ursy ini lebih banyak terjadi di jalan desa atau jalan kecil yang sering dilalui masyarakat banyak karena disebabkan tidak adanya lokasi lahan untuk mengadakan pesta pernikahan ditambah akses jalan desa yang kecil sehingga mengakibatkan jalan umum terpakai untuk kegiatan walimah baik itu keseluruhan jalan ataupun sebagian jalan. Hal seperti ini pun di masyarakat seperti suatu yang biasa terjadi ketika kegiatan walimah berlangsung, padahal ada aturan yang mengikatnya dan akan dikenai sanksi terhadap pelanggaran pada fungsi jalan yang mengakibatkan kemacetan dan menyulitkan bagi pengguna jalan yang ingin lewat. Metode penelitian ini adalah penelitian empiris (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif dan menghasilkan data deskriptif serta berlokasi di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur (interview). Hasil penelitian diolah dengan teknik editing, klasifikasi, deskripsi, matrikasi. Selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengacu pada landasan teori. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis memaparkan temuan yang sudah dianalisis bahwa menggunakan fasilitas umum, seperti jalan umum, untuk kegiatan dan aktivitas tertentu seperti perayaan Walimatul ‘Ursy yang pelaksanaannya menghalangi jalan umum sebenarnya diperbolehkan selama mempunyai izin, disisakan sebagian jalan yang bisa untuk dilewati orang lain atau bisa juga dengan memberikan jalur alternatif kepada orang yang akan melewati jalan tersebut. Namun perlu diperhatikan, jika itu hanya satu-satunya jalan yang bisa ditempuh, mau tak mau penyelenggara acara harus memberikan sedikit jalan buat orang lain, jangan sampai kepentingan pribadi merusak kebutuhan banyak orang. Mengenai alasan yang menjadi pandangan Kepala KUA terhadap pelaksanaan walimatul ‘ursy yang menghalangi jalan mmum yaitu: 1. Jalan Umum Adalah Fasilitas Umum, Serta Penggunaan Jalan Umum Jelas Merugikan Orang Lain dan Menyebabkan Ketidaknyamanan. 2. Jalan Umum Adalah Hak Bersama dan Setiap Orang Yang Memakai Aktivitasnya Berbeda. 3. Jalan Bukan Punya Pribadi. 4. Tergantung Situasi dan Kondisi. Dasar Hukum yang mereka pegang terhadap permasalahan hukum walimatul ‘ursy yang pelaksanaannya menghalangi jalan umum ini berlandaskan pada hadist-hadist, kitab-kitab dan fatwa para ulama
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 09 Jul 2024 06:06 |
Last Modified: | 09 Jul 2024 06:06 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27100 |
Actions (login required)
View Item |