EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kewarisan Kembar Siam Menurut Hakim Pengadilan Agama Martapura Kelas 1B

Aufa, Muhammad Faiz (2024) Kewarisan Kembar Siam Menurut Hakim Pengadilan Agama Martapura Kelas 1B. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Keaslian.pdf

Download (153kB)
[img] Text
AWAL Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf

Download (4MB)
[img] Text
ABSTRAK Skripsi Muhammad Faiz Aufa.pdf

Download (344kB)
[img] Text
BAB I Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf

Download (725kB)
[img] Text
BAB II Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf

Download (352kB)
[img] Text
BAB IV Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf

Download (487kB)
[img] Text
BAB V Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf

Download (345kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf

Download (461kB)
[img] Text
LAMPIRAN Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283.pdf

Download (3MB)
[img] Text
AWAL Skripsi Muhammad Faiz Aufa 190102010283_REVISI.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi Ilmu waris dalam hukum Islam merupakan aspek penting karena mengatur pembagian harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia. Hal ini didasarkan pada Al-Qur'an, Hadits, Ijma’, Qiyas sebagai sumber utama. Di Indonesia ilmu waris diterapkan sesuai dengan prinsip Islam, Pengadilan Agama memiliki wewenang untuk menangani perkara waris sesuai dengan ketentuan hukum Islam, memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak waris. Namun, dalam kasus khusus kembar siam, terdapat kompleksitas dalam menentukan status hukum dan kewarisan. Kembar siam merupakan kasus unik yang memerlukan ijtihad dalam menentukan apakah mereka dihukumi satu individu atau dua individu. Tujuan penelitian ini untuk Mengetahui Status Hukum Kembar Siam dan Kewarisan Kembar Siam Menurut Hakim Pengadilan Agama Martapura Kelas 1B. Penelitian ini bersifat hukum empiris, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah Hakim Pengadilan Agama Martapura Kelas 1B. Objek penelitian adalah status hukum dan kewarisan terhadap kembar siam.Data dan sumber data diperoleh berdasarkan teknik wawancara, dokumentasi dan di analisis dengan analisis deskriftif. Hasil penelitian ini adalah penentuan status hukum kembar siam Hakim Pengadilan Agama Martapura Kelas 1B menentukan fungsi kepala, pola fikir, perasaan atau hati, kesatuan fisik dan kebutuhan fisiologis yang menjadi kunci dalam penentuan status hukum kembar siam. Jenis klasifikasi kembar siam yang dihukumi dua individu adalah cephalopagus, thoracopagus omphalopagus, ischiopagus, parapagus, craniopagus, pygopagus dan rachipagus dan satu individu adalah cephalopagus dan heteropagus (kembar siam parasitik). Kewarisan kembar siam berdasarkan klasifikasi kembar siam yang dihukumi dua individu maka bagian warisnya satu bagian masing-masing, dan kembar siam yang dihukumi satu individu maka bagian warisnya satu bagian, berdasarkan jenis kelamin, hubungan nasab dan pendekatan medis

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 11 Jul 2024 03:13
Last Modified: 12 Jul 2024 00:34
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27169

Actions (login required)

View Item View Item