EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK pada Jalur Afirmasi Di SMKN 5 Banjarmasin

Rahmah, Mayesa Yulia (2024) Penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK pada Jalur Afirmasi Di SMKN 5 Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (428kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (155kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (296kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (237kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (226kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (268kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (221kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (165kB)
[img] Text
Lampiran Belakang Skripsi.pdf

Download (12MB)

ABSTRAK

Penelitian ini menyoroti penerapan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB), ada jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas terlepas dari domisili yang bersangkutan (pasal 12 ayat 1). Dalam penelitian ini penulis menganalisis pelaksanaan PPDB jalur afirmasi di SMKN 5 Banjarmasin, dan mempelajari isu-isu penting dalam masalah ini. Penelitian ini berjenis penelitian hukum empiris di mana peneliti melakukan observasi dan wawancara untuk melihat pelaksanaan norma hukum dimasyarakat. Penulis melakukan observasi di SMKN 5 Banjarmasin pada saat PPDB di bulan Juni 2024, penulis juga melakukan wawancara dengan pihak sekolah dan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan selatan. Data yang sudah terkumpul dianalisis secara kualitatif, dengan penulisan yang rinci dan sistematis. Teori penerapan digunakan untuk menganalisis data-data pelaksanaan di SMKN 5 Banjarmasin. Penelitian ini menunjukkan bahwa SMKN 5 Banjarmasin telah melaksanakan perintah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 untuk jalur afirmasi. Namun isu pentingnya masyarakat menginginkan agar sekolah membuka jalur afirmasi lebih dari kouta minimal yakni 15% dari total tempat duduk yang tersedia. Penerapan hukum secara minimalis melahirkan ketidakpuasan bagi calon peserta didik yang memenuhi syarat namun tidak bisa masuk karena kouta telah terpenuhi. Sejatinya pihak sekolah dapat menerima lebih dari 15%, karena angka tersebut merupakan batas bawah namun penelitian ini menemukan bahwa pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan memahaminya sebagai angka yang mutlak. Penulis memperkirakan hal ini karena pihak sekolah enggan memiiki terlalu banyak siswa difabel dan kurang mampu yang dapat memperberat beban guru dan sekolah.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 31 Jul 2024 06:24
Last Modified: 31 Jul 2024 06:24
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27627

Actions (login required)

View Item View Item