Rahmah, Mayesa Yulia (2024) Penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK pada Jalur Afirmasi Di SMKN 5 Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (428kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (155kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (296kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (226kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (268kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (221kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (165kB) |
|
Text
Lampiran Belakang Skripsi.pdf Download (12MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini menyoroti penerapan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB), ada jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas terlepas dari domisili yang bersangkutan (pasal 12 ayat 1). Dalam penelitian ini penulis menganalisis pelaksanaan PPDB jalur afirmasi di SMKN 5 Banjarmasin, dan mempelajari isu-isu penting dalam masalah ini. Penelitian ini berjenis penelitian hukum empiris di mana peneliti melakukan observasi dan wawancara untuk melihat pelaksanaan norma hukum dimasyarakat. Penulis melakukan observasi di SMKN 5 Banjarmasin pada saat PPDB di bulan Juni 2024, penulis juga melakukan wawancara dengan pihak sekolah dan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan selatan. Data yang sudah terkumpul dianalisis secara kualitatif, dengan penulisan yang rinci dan sistematis. Teori penerapan digunakan untuk menganalisis data-data pelaksanaan di SMKN 5 Banjarmasin. Penelitian ini menunjukkan bahwa SMKN 5 Banjarmasin telah melaksanakan perintah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 untuk jalur afirmasi. Namun isu pentingnya masyarakat menginginkan agar sekolah membuka jalur afirmasi lebih dari kouta minimal yakni 15% dari total tempat duduk yang tersedia. Penerapan hukum secara minimalis melahirkan ketidakpuasan bagi calon peserta didik yang memenuhi syarat namun tidak bisa masuk karena kouta telah terpenuhi. Sejatinya pihak sekolah dapat menerima lebih dari 15%, karena angka tersebut merupakan batas bawah namun penelitian ini menemukan bahwa pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan memahaminya sebagai angka yang mutlak. Penulis memperkirakan hal ini karena pihak sekolah enggan memiiki terlalu banyak siswa difabel dan kurang mampu yang dapat memperberat beban guru dan sekolah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 31 Jul 2024 06:24 |
Last Modified: | 31 Jul 2024 06:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27627 |
Actions (login required)
View Item |