Parahdina, Soraya (2024) Reformulasi Terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (231kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (747kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (274kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (438kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (397kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (317kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (453kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (214kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (304kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (289kB) |
ABSTRAK
: Reformulasi Terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum, di bawah bimbingan I: Dr. H. A. Sukris Sarmadi, SH., MH dan bimbingan II: Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., MA, pada Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, 2024. Kata Kunci: Reformulasi, Mediasi, Implikasi Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan yang terdapat dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016, yakni adanya kekaburan aturan pada Pasal 24 Ayat (2) terkait waktu mediasi yang menyebabkan multitafsir diantara para hakim dibuktikan dengan dasar pertimbangan pada Putusan Nomor 52/Pdt.G/2019/PTA.Bjm dan Putusan Nomor 48/Pdt.G/2021/PTA.Bjm, hakim dalam dasar pertimbangan memahami upaya mediasi wajib dilaksanakan sampai dengan 30 hari kalau tidak maka diperintahkan mediasi ulang, adanya ketidaktegasan akibat hukum pada Pasal 3 Ayat (4) terhadap putusan yang mana hakim lalai tidak mengupayakan mediasi kepada para pihak dibuktikan dengan Putusan Nomor 487/Pdt.G/2020/PA.Rap dan adanya kekosongan hukum mengenai pengaturan mediasi di luar pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab problematik norma dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 agar dapat menemukan bentuk reformulasi yang ideal dan untuk mengetahui implikasi hukum akibat formulasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, hal ini sebagai upaya untuk melakukan telaah secara komprehensif. Pada bagian-bagian tertentu akan didukung dengan data empiris. Hasil temuan dari penelitian ini adalah persoalan yang ditemukan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 muncul karena ketidakjelasan kata yang dipergunakan mengakibatkan pasal tersebut dapat ditafsirkan secara luas dengan berujung pada tidak dipatuhinya dasar cita-cita yang terkandung dalam konsiderans perma mediasi dan belum adanya peraturan pelaksanaan untuk prosedur mediasi diluar pengadilan yang sebenarnya sangat diperlukan. Ketiadaan aturan yang jelas pada PERMA Nomor 1 Tahun 2016 berimplikasi pada ketidakpastian terhadap hukum, karena jaminan kepastian hukum akan muncul dengan syarat aturan tersebut tidak lagi bermakna ganda/multitafsir dan kata yang digunakan dalam isi pasal harus jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalam pelaksanaanya. Berdasarkan berbagai permasalahan tersebut maka dalam konteks kepastian, reformulasi norma mediasi memiliki peranan sangat penting.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 08 Aug 2024 03:19 |
Last Modified: | 08 Aug 2024 03:19 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27681 |
Actions (login required)
View Item |