Dila, Ratna (2024) Kawin Cerai pada Pasangan Disabilitas Tunagrahita (Studi Kasus di Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (323kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (169kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (447kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (514kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (127kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (363kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (174kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (253kB) |
|
Text
LAMPIRAN BARU.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi dari permasalahan pasangan disabilitas tunagrahita yang kawin cerai secara berulang-ulang dengan menggunakan alasan yang sama baik karena adanya kesepakatan yang dibuat antar keduanya,faktor ekonomi atau karena pasangan mereka merupakan penyandang disabilitas tunagrahita yang sebelumnya sudah sama duketahui sebelum menikah bahwa mereka penyandang disabilitas tunagrahita dan setelah menjalani pernikahan mereka juga menjadikan disabilitas tersebut salah satu alasan mereka untuk bercerai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek kawin cerai pada pasangan disabilitas tunagrahita dan apa saja yang melatar belakangi kawin cerai pada pasangan disabilitas tunagrahita pada kasus di Kecamatan Padang Batung Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan, subjek penelitian ini ada 2 kasus pasangan disabilitas tunagrahita di Desa Durian Rabung dan Desa Jalatang Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai selatan, teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi serta dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang di dapat dalam kasus praktek perceraian pada pasangan disabilitas tunagrahita ialah praktek perceraian dari responden I mengenai dua kali perceraian dari tiga kali pernikahan yaitu mereka meminta tokoh agama (penghulu) untuk membantu sekaligus menjadi saksi dalam perceraian, baru setelah itu suami mengucapkan ikrar talak “ikam aku ampihi” (kamu aku talak) dari responden II dengan praktek perceraian yaitu suami langsung menceraikan istrinya ‘ayuha, aku talak ikam” (baiklah, aku talak kamu) tanpa saksi melainkan hanya diketahui kedua belah pihak saja. Kedua responden menikah di bawah tangan tidak tercatat di KUA dan perceraian juga dilakukan di bawah tangan tanpa melalui persidangan. Latar belakang terjadinya kawin cerai pada pasangan disabilitas tunagrahita diantaranya yaitu bercerai melalaui kesepakatan yang mana dilatar belakangi karena kondisi kesehatan suami yang sakit berkepanjangan sehingga berdampak kepada kondisi ekonomi yang menurun di mana suami yang tidak bisa menafkahi keluarganya lagi, faktor ekonomi di mana suami yang tidak giat dalam bekerja sehingga lalai dengan tanggung jawab menafkahi kelaurganya dan terakhir menjadikan kekurangan suami sebagai penyandang disabilitas untuk alasan bercerai.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 30 Aug 2024 02:57 |
Last Modified: | 30 Aug 2024 03:10 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27793 |
Actions (login required)
View Item |