EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Alasan Mendesak Sebagai Alasan Permohonan Dispensasi Nikah (Analisis Terhadap Penetapan di Pengadilan Agama Marabahan)

Sari, Dwi Devi Puspita (2024) Alasan Mendesak Sebagai Alasan Permohonan Dispensasi Nikah (Analisis Terhadap Penetapan di Pengadilan Agama Marabahan). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (448kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (386kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (656kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (674kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (722kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (649kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (387kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (513kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya beberapa penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Marabahan yang memiliki pertimbangan hukum yang berbeda. Perbedaan pertimbangan hukum ini menjadikan adanya penetapan yang mengabulkan dan menolak permohonan dispensasi kawin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan hakim dan dasar hukum dalam penetapan perkara dispensasi nikah dengan alasan mendesak pada Pengadilan Agama Marabahan Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analytical approach. Sumber bahan hukum primer adaah 5 penetapan Pengadilan Agama Marabahan. Bahan hukum dikumupulkan dengan studi pustaka dan dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan hakim dalam penetapan perkara dispensasi nikah dengan alasan mendesak pada Pengadilan Agama Marabahan lebih berfokus pada pertimbangan non-yuridis. Dari 5 Penetapan Permohonan Dispensasi Kawin, keseluruhan hakim mempertimbangkan keadaan sangat mendesak yang ditafsirkan pada beberapa keadaan yakni anak para pemohon telah hami, telah berhubungan badan, dan sudah adanya fitnah di masyarakat. Hakim yang mengabulkan permohonan dispensasi kawin memiliki dasar hukum yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Perkara Dispensasi Kawin, dan kaidah fikih. Adapun hakim yang menolak permohonan dispensasi kawin memiliki dasar hukum yang berpedoman pada kesiapan menikah melalui hadis Nabi Saw. dan kaidah fikih

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 30 Aug 2024 03:18
Last Modified: 30 Aug 2024 03:18
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27794

Actions (login required)

View Item View Item