EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Eksekusi Jaminan Fidusia dalam Akad Mudharabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Banjarbaru

Halimatussyadiah, Halimatussyadiah (2024) Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Eksekusi Jaminan Fidusia dalam Akad Mudharabah Pada PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Banjarbaru. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (140kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (87kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (152kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (245kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (122kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (430kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (92kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (110kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Jaminan fidusia adalah perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan. Jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan. Akad mudharabah merupakan suatu akad kerjasama antara dua pihak di mana pihak pertama sebagai pemilik modal dan pehak kedua sebagai pengelola modal di mana keuntungannya dibagi menurut kesepakatan di awal perjanjian. Perbankan Syariah atau Perbankan Islam adalah lembaga yang berfungsi sebagai intermediasi yaitu mengerahkan dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pembiayaan tanpa berdasarkan prinsip bunga, melainkan berdasarkan prinsip syariah. Tujuan mengetahui konsep peraturan terkait jaminan dalam akad pembiayaan mudharabah serta faktor-faktor yang menjadi penyebab eksekusi jaminan fidusia pada akad pembiayaan mudharabah PT.Bank Syariah Indonesia kota Banjarbaru. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumenter, penelitian ini di PT. Bank Syariah Indonesia di kota Banjarbaru Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konsep pengaturan terkait pengikatan objek jaminan fidusia dalam akad pembiayaan mudharabah dilembaga keuangan syariah pada praktiknya saat ini masih menggunakan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia peraturan ini dilengkapi dengan Fatwa DSN No. 68/DSNMUI/III/2008, Fatwa DSN No. 92/DSNMUI/IV/2014, Fatwa No. 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Fatwa No. 03/DSN�MUI/IV/2000. Sedangkan faktor-faktor yang menjadi penyebab eksekusi jaminan fidusiapada akad pembiayaan mudharabah yaitu (1) aktor ketidaklengkapan syarat administrasi dan identitas dalam pembuatan sertifikat akta jaminan fidusia, (2) aktor kesalahan pembebanan benda jaminan bergerak dalam pembuatan sertifikat akta jaminan fidusia dibawah tangan kepada notaris, (3)faktor keterlambatan pada pendaftaran sertifikat akta jaminan fidusia, (4) faktor pelanggaran prosedur sistem eksekusi terhadap objek benda jaminan fidusia, (5) faktor kesalahan pembuatan dan penetapan klausula baku dalam kontrak akad pembiayaan mudharabah, (6) faktor penetapan wanprestasi yang tidak tepat antara nasabah dengan kreditur, dll

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 02 Sep 2024 08:06
Last Modified: 02 Sep 2024 08:06
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27816

Actions (login required)

View Item View Item