Nurdiandi, M. Fikri (2024) Analisis Motif Perempuan Menikah Siri dan Dampaknya di Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru. Skripsi, Syariah.
Text
1. Pernyataan keaslian tulisan.pdf Download (201kB) |
|
Text
2. Awal hal 1-3,9-23 (1).pdf Download (652kB) |
|
Text
3. abstrak hal 11.pdf Download (246kB) |
|
Text
4. bab I hal 24-35.pdf Download (316kB) |
|
Text
5. bab II hal 36-55.pdf Restricted to Repository staff only Download (307kB) |
|
Text
6. bab III hal 56-62.pdf Download (264kB) |
|
Text
7. bab IV hal 63-95.pdf Download (349kB) |
|
Text
8. bab V hal 96-98.pdf Download (187kB) |
|
Text
9. daftar pustaka hal 99-104.pdf Download (260kB) |
|
Text
10. lampiran hal 105-121.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum agama tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama atau di hadapan Petugas Pencatat Nikah (PPN), otoritas resmi pemerintah. Banyaknya fenomena nikah siri dengan berbagai macam faktor yang mempengaruhinya menjadi alasan bagi penulis untuk tertarik meneliti hal ini. Faktor yang mempengaruhi perempuan ingin melakukan nikah siri yaitu karena disebabkan oleh hamil diluar nikah, selain itu juga karena usia Wanita belum mencapai umur usia perkawinan yaitu 19 tahun. Penyebab lainnya adalah banyak masyarakat yang bercerai dan tidak diputuskan oleh pengadilan sehingga membuat akta cerai tidak ada, karena ingin kembali dengan cepat lalu mereka memilih jalan pintas yaitu dengan menikahi siri. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan menjelaskan bagaimana motif perempuan yang menikah siri di Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru dan menjelaskan apa saja dampak yang didapat bagi perempuan yang menikah siri di tempat tersebut. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah Penelitian Hukum Empiris yang memuat fakta sosial. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif dan diuraikan dalam bentuk deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari beberapa perempuan yang menikah siri di Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru dan Kepala Kantor Urusan Agama Pulau Laut Barat. Teknik pengumpulan data adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif yakni menguraikan data yang sudah ditentukan dalam bentuk narasi. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama, terdapat tujuh motif perempuan melakukan nikah siri di Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru yakni motif meningkatkan ekonomi keluarga, motif rendahnya nilai sosial, motif jalan berpoligami, motif menghindari zina, motif kondisi sosial budaya, motif peran tokoh agama, dan motif eksploitasi orang tua. Kedua, dampak yang didapat bagi perempuan yang menikah siri di Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru hanya dapat dilihat dari segi dampak menurut hukum, yakni kepastian hukum bagi perempuan yang menikah siri dan kepastian hukum bagi anak hasil dari pernikahan siri. Selain dua hal tersebut, masih ada dampak yang seharusnya diterima bagi perempuan yang menikah siri, yakni dampak sosial dan psikologis, namun perempuan di Kecamatan Pulau Laut Barat seolah tidak merasakan dampak tersebut
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 01:31 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 01:31 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27820 |
Actions (login required)
View Item |