Nisa’, Najibatun (2025) Analisis Putusan Perkara Cerai Talak Qabl Al- Dukhul Tanpa Ikrar Talak (Putusan Nomor 651/Pdt.G/2023/PA.Plh). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
Keaslian.pdf Download (223kB) |
![]() |
Text
Awal Baru.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (157kB) |
![]() |
Text
Bab I.pdf Download (425kB) |
![]() |
Text
Bab II.pdf Restricted to Repository staff only Download (538kB) |
![]() |
Text
Bab III.pdf Download (200kB) |
![]() |
Text
Bab IV.pdf Download (331kB) |
![]() |
Text
Bab V.pdf Download (118kB) |
![]() |
Text
Daftar pustaka.pdf Download (192kB) |
![]() |
Text
Lampiran - Lampiran.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini di latarbelakangi dengan adanya putusan Pengadilan Agama Pelaihari Nomor 651/Pdt.G/2023/PA.Plh mengenai cerai talak qabl al-dukhul. Dalam amar putusan tersebut menyatakan bahwa Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon dengan menjatuhkan talak ba’in shughra Pemohon terhadap Termohon. Tujuan Penelitian untuk mengetahui pertimbangan dan dasar hukum Majelis Hakim sehingga menjatuhkan talak ba’in shughra tanpa adanya pengucapan ikrar talak oleh suami terhadap istri dalam putusan tersebut. Hal ini membuat penulis tertarik ingin meneliti apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan yang mengatur tentang permohonan cerai talak qabl al-dukhul. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum berupa keputusan pengadilan dengan pendekatan yang dilakukan dalam tulisan ini yaitu pendekatan perundang�undangan (statute approach). Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan aturan yang terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti. Seperti Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam putusan perkara Nomor 651/Pdt.G/2023/PA.Plh, Majelis Hakim dalam pertimbangannya menerima Permohonan Pemohon dengan menjatuhkan talak ba’in shughra Pemohon terhadap Termohon. Hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 117,129, 131 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 pada pasal 14-19 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang mengatur tata cara perceraian mengenai cerai talak. Dari ketentuan yang terdapat dalam pasal tersebut seharusnya Majelis Hakim hanya memberikan izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon. Proses persidangan permohonan cerai talak qabl al-dukhul tetap sama seperti permohonan cerai talak pada umumnya, yang membedakan hanya akibat hukum seperti pengembalian separo dari mahar yang telah di berikan suami(Pemohon) kepada istri (Termohon) dan tidak adanya masa iddah bagi istri yang ditalak qabl al – dukhul
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor, S.I.Pust |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 03:19 |
Last Modified: | 03 Feb 2025 03:19 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28437 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |