Rahmah, Rahmah (2025) Sanksi Adat (Jipen) Dalam Kasus Perselingkuhan (Studi Pada Masyarakat Dayak di Desa Saripoi Kabupaten Murung Raya). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
surat pernyataan rahmah.pdf Download (153kB) |
![]() |
Text
Cover-Lampiran Rahmah pdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak Rahmah.pdf Download (8kB) |
![]() |
Text
Bab 1 Rahmah.pdf Download (619kB) |
![]() |
Text
Bab II Rahmah.pdf Restricted to Repository staff only Download (812kB) |
![]() |
Text
Bab III Rahmah.pdf Download (117kB) |
![]() |
Text
Bab IV Rahmah.pdf Download (732kB) |
![]() |
Text
Bab V Rahmah.pdf Download (15kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka Rahmah.pdf Download (120kB) |
![]() |
Text
Lampiran Belakang Rahmah.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Perkawinan adalah institusi sakral yang berperan penting dalam pembentukan keluarga bahagia dan harmonis. Di Indonesia, perkawinan diatur oleh hukum Islam, hukum positif, dan hukum adat. Salah satu aspek penting dalam perkawinan adalah kesetiaan antara pasangan suami istri. Namun, kasus perselingkuhan kerap terjadi dan dapat berujung pada perceraian. Fenomena ini juga ditemukan di masyarakat Suku Dayak Siang di Desa Saripoi, Kabupaten Murung Raya, yang menerapkan sanksi adat "Jipen" untuk menangani kasus perselingkuhan. Penelitian ini bertujuan mengungkap bentuk, cara penerapan, dan dampak sanksi adat Jipen pada masyarakat tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum empiris. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dan observasi, melibatkan narasumber seperti kepala adat (Damang) dan kerabat pihak yang terlibat. Data primer berupa informasi penerapan sanksi adat Jipen, sedangkan data sekunder mencakup literatur tentang hukum adat dan hukum positif. Analisis data dilakukan dengan teknik deskripsi naratif untuk memberikan gambaran menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi adat Jipen pada kasus perselingkuhan mencerminkan keadilan restoratif, yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial dan keharmonisan rumah tangga. Sanksi berupa denda uang ditentukan melalui musyawarah berdasarkan tingkat kesalahan pelaku. Selain sebagai hukuman, sanksi ini juga berfungsi sebagai alat edukasi untuk menciptakan efek jera dan menjaga nilai adat. Penerapan sanksi dilakukan secara fleksibel, baik melalui pembayaran bertahap maupun langsung, yang ditentukan melalui musyawarah, mencerminkan toleransi dan nilai kekeluargaan. Dampak sanksi ini beragam, dari perceraian hingga memperkuat hubungan melalui introspeksi, menunjukkan bahwa Jipen tidak hanya menegakkan hukum adat, tetapi juga memulihkan harmoni keluarga. Efektivitas sanksi ini sesuai dengan prinsip urf shahih, menegaskan nilai keadilan dan keseimbangan dalam adat Dayak Siang.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor, S.I.Pust |
Date Deposited: | 03 Feb 2025 07:47 |
Last Modified: | 03 Feb 2025 07:47 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28449 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |