Washil, Muhammad (2025) Tinjauan Historis dan Perkembangan Fatwa Tentang Nikah Mut’ah dalam Sunni dan Syiah. Tesis, Pascasarjana.
![]() |
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (213kB) |
![]() |
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (283kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (745kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (570kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (232kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (205kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan antara Sunni dan Syi'ah terkait nikah mut'ah, yang mencerminkan keragaman pemahaman hukum Islam sepanjang sejarah. Perlunya telaah historis untuk memahami perkembangan fatwa terkait nikah mut'ah, baik dari aspek legalitas maupun konteks sosial yang memengaruhi pandangan masing-masing mazhab. Penelitian ini bertujuan unutk memaparkan analisa historis fatwa dan untuk menganalisis istinbat hukum perbedaan fatwa nikah mut’ah dalam sunni dan syiah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan historis dan perbandingan. Bahan hukum utama yang digunakan adalah fatwa nikah mut’ah ulama Sunni dan Syi'ah. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk mengungkap perkembangan dan perbedaan interpretasi hukum dalam kedua tradisi, guna memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap isu nikah mut'ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa nikah mut’ah menurut ulama Sunni didasarkan pada hadis Nabi saw. yang melarang nikah mut’ah hingga hari kiamat, diperkuat oleh fatwa Umar bin Khattab, yang kemudian menjadi ijma’ ulama empat mazhab besar Sunni. Larangan ini didukung oleh ulama klasik dan kontemporer, serta menjadi fatwa resmi di berbagai negara Sunni. Sebaliknya, ulama Syi’ah mendasarkan fatwa kebolehan nikah mut’ah pada Q.S. an-Nisa/4: 24 dan hadis ahlul bait, dengan penolakan terhadap fatwa Umar bin Khattab yang dianggap politis. Ulama Syi’ah seperti Ja’far ash-Shadiq dan Syekh Shaduq menganggap nikah mut’ah sebagai sunnah, yang terus berkembang menjadi fatwa resmi di berbagai lembaga Syi’ah. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan metode istinbat hukum antara Sunni dan Syi’ah, yang dipengaruhi oleh dalil tekstual, konteks historis, dan maqashid syari’ah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor, S.I.Pust |
Date Deposited: | 12 Mar 2025 03:24 |
Last Modified: | 12 Mar 2025 03:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28530 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |