EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Hukum, Sosial Budaya, Dan Keagamaan Terhadap Fenomena Stunting Di Kalimantan Selatan

Khairul, Anam (2025) Analisis Hukum, Sosial Budaya, Dan Keagamaan Terhadap Fenomena Stunting Di Kalimantan Selatan. Disertasi, Pascasarjana.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (453kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (609kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (558kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (728kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (326kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (11MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (443kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)
[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (71kB)

ABSTRAK

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya dibawah standar, WHO (2015). Latar belakang penelitian adalah Analisis hukum Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pergub Nomor 03 Tahun 2022, Perpres Nomor 72 Tahun 2022, Tentang Pencegahan Stunting adalah keterlibatan semua pihak namun implemantasinya tidak terlaksana dengan baik. Secara Budaya munculnya kencenderungan masyarakat terhadap mitos BEAPA IBU ITU ( tidak boleh makan ikan Bepatil, Amis, Papuyu, Isap Buyu dan Isap Tulang). Dari keagamaan secara normatif al-qur’an sudah mengatur untuk menyusui anak sebaiknya selama 2 tahun (Qs.2:233), serta anjuran untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah (Qs.4:9), dan menyapih nya dalam usia 2 tahun (Qs. 31:14). Akan tetapi masih ada ibu yang memberikan makan tambahan sebelum masa tersebut serta kurangnya peran tokoh-tokoh agama untuk mengsosialisasikan Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis fenomena Stunting dan analisis penurunan Stunting di Kalimantan Selatan, ditinjau dari hukum sosial budaya dan keagamaan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Analisis Deskriptif dan data berupa angka statistik. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 154 orang dari 6 puskesmas di daerah yang terdiri dari puskesmas Anjir Muara, Sungai lulut, Sungai Andai, Sungai Besar Banjarbaru, Tapin Utara, dan Muara Uyah Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditemukan 31 anak yang mengalami stunting dan 2 anak di antaranya disebabkan oleh faktor genetik. Berdasarkan dari hasil penelitian ditemukan, Bahwa fenomena Stunting tidak hanya terbatas pada kekurangan gizi akan tetapi menyangkut keyakinan mistis bahwa ada pengaruh makhluk gaib. Dari segi hukum perlu adanya implementasi yang komprihensip kepada masyarakat agar tidak terjadi pengabaian hak-hak anak, dari segi agama mengajak para ustadz dan ustadzah dalam menyampaikan ceramahnya kepada masyarakat dengan tema Gizi dan Stunting

Item Type: Disertasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 21 Mar 2025 02:40
Last Modified: 21 Mar 2025 02:40
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28550

Actions (login required)

View Item View Item