Herina, Gea Syifa (2025) Strategi Komisi Pemilihan Umum dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kalimantan Selatan. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (88kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (122kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (562kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (343kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (440kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (365kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (9kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (232kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan adanya pelaksanaan hak politik masyarakat dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Di samping itu, adanya kenaikan jumlah pemilih/partisipasi di Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan sebesar 154.380 atau naik 4,31% dibandingkan Pemilu 2019. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui strategi KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan dan faktor pendukung dan penghambat KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini berada di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan. Subjek penelitian ini ialah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan objek penelitian ini merupakan strategi KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan. Data diambil dari informan atau subjek penelitian. Teknik pengumpulan data didapatkan dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada Pemilu 2024 hingga 82%, tertinggi dalam sejarah provinsi. Strategi komprehensif mencakup sosialisasi kepada kelompok rentan, kolaborasi dengan Kesbangpol, pemanfaatan media sosial, dan penyediaan fasilitas inklusif, seperti juru isyarat. Dukungan dari pemerintah, masyarakat, partai politik, dan media memperkuat keberhasilan ini. Meski menghadapi tantangan anggaran dan politik uang, KPU mengatasinya dengan strategi kreatif. Keberhasilan ini mencerminkan efektivitas pendidikan politik dalam membangun kesadaran demokrasi dan memperkuat kualitas demokrasi di Kalimantan Selatan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 23 Apr 2025 05:37 |
Last Modified: | 23 Apr 2025 05:37 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28683 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |