EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penyuluhan Tentang Pemahaman Dampak Pernikahan di Bawah Umur di Dusun Emil Desa Paramasan Bawah Kabupaten Banjar

Rahmah, Rahmah (2025) Penyuluhan Tentang Pemahaman Dampak Pernikahan di Bawah Umur di Dusun Emil Desa Paramasan Bawah Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (245kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (317kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (483kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (672kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (434kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (551kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (323kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (431kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Pernikahan di bawah umur merupakan fenomena sosial yang masih sering terjadi di berbagai daerah, salah satunya di Dusun Emil, Desa Paramasan Bawah Kabupaten Banjar. Beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan di bawah umur di antaranya faktor budaya, ekonomi, pendidikan, dan kurangnya pemahaman terhadap risiko yang ditimbulkan. Melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR), atau yang sering dikenal sebagai kegiatan tindakan partisipatif, adalah suatu pendekatan kegiatan yang dirancang untuk menangani berbagai tantangan atau permasalahan yang muncul di masyarakat. Kegiatan ini melibatkan masyarakat, remaja, dan pelaku pernikahan di bawah umurtersebut. dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dampak negatif pernikahan di bawah umur serta dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi angka terjadinya pernikahan di bawah umur di Dusun Emil Desa Paramasan Bawah Kabupaten Banjar. Hasil dari penyuluhan ini membuat masyarakat lebih memahami mengenai dampak negatif dari pernikahan di bawah umur dengan mempertimbangkan menikah di usia muda, menurut ukum Islam tidak menetapkan usia secara pasti, namun melalui maqasid al-shari‘ah dan maslahah mursalah, batas usia dapat ditetapkan demi kemaslahatan sedangkan menurut hukum positif Indonesia menetapkan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Ketentuan ini tidak bertentangan dengan Islam karena sama-sama bertujuan melindungi individu dan mencegah mudarat. Menjadikan masyarakat sadar akan dampak yang ditimbulkan seperti kesehatan, kondisi ekonomi, dan kehidupan sosial pasangan muda serta keluarga mereka. Selain itu, perubahan pola pikir akan pentingnya pendidikan dam kesiapan sebelum menikah, khususnya bagi remaja. Bagi remaja menambah wawasan lebih mendalam tentang pentingnya kematangan fisik, mental, dan emosional sebelum memutuskan untuk menikah di usia muda. Kesadaran akan orang tua terhadap pentingnya mendukung anak-anak mereka melanjutkan pendidikan dan menunda pernikahan hingga anak-anak mereka benar benar siap.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 19 May 2025 06:23
Last Modified: 19 May 2025 06:23
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28803

Actions (login required)

View Item View Item