Ainah, Nor (2025) Partisipasi Pegawai Pemerintah Dalam Meminimalisasi Perkawinan Siri Melalui Kehadiran Pada Walimatul 'Ursy. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN..pdf Download (90kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (70kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (387kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (350kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (92kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (351kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (71kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (105kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurang jelasnya status hukum keterlibatan seseorang dalam perkawinan yang tidak tercatat. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur bahwa setiap perkawinan harus dicatat secara resmi untuk melindungi hak-hak hukum para pihak. Secara khusus, penelitian ini berfokus pada partisipasi pegawai pemerintah dalam pernikahan siri dan walimatul ‘ursy, yang dapat dianggap mendukung praktik yang melanggar hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami lebih dalam tentang partisipasi pegawai pemerintah dalam konteks hukum Islam dan hukum nasional yang berlaku. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan sosiologi hukum. dengan lokasi penelitian yang bertempat di Kecamatan Anjir Muara. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah melalui observasi/pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi pegawai pemerintah dalam pernikahan siri dan walimatul ‘ursy terdiri dari 3 bentuk, yaitu: melalui kehadiran pasif, kehadiran aktif disertai pemberian bantuan, serta kehadiran aktif dengan memberikan edukasi tentang pentingnya pencatatan nikah. Analisis penelitian ini menemukan dilema antara ketaatan hukum dan norma sosial terkait dengan kehadiran pegawai pemerintah dalam pernikahan siri. Pada bentuk partisipasi satu dan dua ada aturan yang dilanggar PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun pada bentuk partisipasi ketiga untuk kehadiran yang bertujuan untuk memberikan edukasi, partisipasi semacam itu dapat menjadi strategi dalam meminimalisasi perkawinan siri pada walimatul ‘ursy
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 19 May 2025 06:47 |
Last Modified: | 21 May 2025 02:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28804 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |