EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama mengenai Sighat Taklik Talak Dalam Perkawinan

Pratama, Rifqy Aqil (2025) Pendapat Ulama mengenai Sighat Taklik Talak Dalam Perkawinan. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (248kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (287kB)
[img] Text
BAB l.pdf

Download (765kB)
[img] Text
BAB ll..pdf
Restricted to Repository staff only

Download (947kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (314kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (842kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (291kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (315kB)
[img] Text
LAMPIRAN LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)

ABSTRAK

Sighat taklik talak merupakan pernyataan talak bersyarat yang diucapkan oleh suami setelah akad nikah dan menjadi sah apabila syarat yang ditetapkan dilanggar. Di Indonesia, pembacaan sighat ini telah menjadi praktik umum dalam prosesi pernikahan, meskipun secara hukum tidak diwajibkan. Fenomena ini memunculkan perbedaan pandangan di kalangan ulama, termasuk di Kota Pangkalan Bun, mengenai status hukum dan urgensi pembacaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan ulama Kota Pangkalan Bun terhadap hukum sighat taklik talak, serta mengidentifikasi alasan dan dasar hukum yang mendasari pandangan mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian empiris (sosiologis hukum). Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan lima orang ulama yang kompeten di bidang fikih munakahat dan aktif dalam kegiatan keagamaan di wilayah Kota Pangkalan Bun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua klasifikasi pandangan. Pertama, sebagian ulama mendukung pembacaan sighat taklik talak sebagai bentuk komitmen moral dan hukum suami kepada istri, yang bertujuan melindungi hak-hak perempuan. Kedua, sebagian lainnya menolak atau tidak menyarankan pembacaan tersebut karena dianggap tidak wajib secara syar’i dan berpotensi menimbulkan ketegangan dalam rumah tangga. Dari segi alasan dan dasar hukum, kelompok yang mendukung merujuk pada prinsip maslahah, Pasal 46 dan 47 Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta perlindungan hak istri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Sementara kelompok yang menolak berpegang pada kaidah ushul bahwa hukum asal segala sesuatu adalah mubah, selama tidak terdapat dalil yang mewajibkannya. Kesimpulannya, praktik pembacaan sighat taklik talak dipandang sah dan memiliki dasar hukum yang kuat, namun penerapannya tidak bersifat mutlak. Oleh karena itu, diperlukan edukasi kepada masyarakat agar memahami makna, hukum, dan konsekuensi dari sighat tersebut sebelum diucapkan dalam akad nikah

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 17 Jun 2025 06:52
Last Modified: 17 Jun 2025 06:52
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29017

Actions (login required)

View Item View Item