Abidin, Zainul (2025) Efektivitas Perda No 7 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kecamatan Bati – Bati Kabupaten Tanah Laut. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN .pdf Download (334kB) |
![]() |
Text
Awal fixx.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (350kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (714kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (311kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (334kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (827kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (291kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (324kB) |
![]() |
Text
Lampiran Depan.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penegakan hukum terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan aspek fundamental dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 hadir sebagai upaya hukum formal untuk mengatur ketertiban jalan, angkutan, dan perparkiran, khususnya di Kecamatan Bati-Bati yang merupakan wilayah padat aktivitas dan lalu lintas. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai permasalahan, seperti pelanggaran lalu lintas, parkir liar, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan tersebut. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang berlaku dengan realitas sosial yang terjadi di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode kualitatif, melalui teknik pengumpulan data berupa observasi lapangan, wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum (Satpol PP, Polsek, dan Dishub), pihak Kecamatan, serta masyarakat setempat. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori efektivitas hukum, teori penegakan hukum, dan teori kepatuhan hukum menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto, untuk melihat sejauh mana Perda tersebut dijalankan dan dipatuhi oleh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi hukum Perda dinilai cukup memadai, namun efektivitas pelaksanaannya masih terhambat oleh minimnya sosialisasi, keterbatasan sarana dan personel penegak hukum, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kepatuhan masyarakat umumnya bersifat instrumental, bukan normatif. Oleh karena itu, peningkatan efektivitas Perda membutuhkan strategi penegakan hukum yang lebih kolaboratif, penguatan partisipasi masyarakat, serta pendekatan edukatif yang berkelanjutan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 24 Jun 2025 06:27 |
Last Modified: | 24 Jun 2025 06:27 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29082 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |