Alkindi, Mustafa (2025) Analisis Pendapat Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i Tentang Jenis Hukuman Bagi Pelaku Liwath. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (361kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (178kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (431kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (406kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (403kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (559kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (217kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Allah menciptakan segala sesuatu di dunia ini berpasang-pasangan, termasuk manusia yang diciptakan berpasangan antara pria dan wanita. Akan tetapi, banyak manusia yang menyimpang dari fitrahnya, salah satunya ialah penyelewengan dalam hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama jenis atau biasa disebut dengan istilah liwâth. Dalam hukum Islam liwâth dikategorikan sebagai perbuatan keji yang dilarang. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai jenis hukuman yang diberikan kepada pelaku liwâth. Oleh karena itu, dilakukan kajian yang lebih mendalam untuk mengetahui bagaimana jenis hukuman bagi pelaku liwâth, khususnya dari perspektif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-komparatif. Sumber utama yang digunakan adalah kitab-kitab fiqih dari kedua mazhab, seperti Al-Umm karya Imam Syafi’I dan Fath al-Qadir karya Imam Kamal al-Din al-Syirasi al-Hanafi. Analisis dilakukan dengan membandingkan dalil, metode Istinbâṭ hukum, serta pertimbangan dalam penentuan hukuman oleh kedua mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi tidak mengkategorikan liwâth sebagai zina dan lebih cenderung menyerahkan hukuman kepada penguasa dengan sistem ta’zir. Sementara itu, Mazhab Syafi’I mengategorikan liwâth sebagai zina, sehingga hukumannya adalah rajam bagi yang sudah menikah (muhshan) dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah (ghairu muhshan). Perbedaan pandangan antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i didasarkan pada metode Istinbâṭ yang berbeda. Mazhab Hanafi menggunakan metode Istinbâṭ yang menekankan pada analisis lafadz nash dan perbedaan pendapat di antara sahabat. Sedangkan Mazhab Syafi’i lebih mengedepankan pendekatan tekstual berdasarkan hadis-hadis yang secara eksplisit menyebutkan hukuman bagi pelaku liwâth. Perbedaan pandangan dan pendekatan ini menunjukan keragaman pemikiran dalam menyelesaikan masalah terkait hukum Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 02 Jul 2025 07:49 |
Last Modified: | 02 Jul 2025 07:49 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29188 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |