Fansyah, Aldi (2025) Pemahaman Orang Tua Terhadap Alasan Pengajuan Mendesak Dalam Dispensasi Kawin Di Kotabaru. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan Aldi.F.pdf Download (170kB) |
![]() |
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (8kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (508kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (626kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (280kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (569kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (8kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (234kB) |
![]() |
Text
Lampiran.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang pemahaman orang tua terhadap alasan mendesak sebagai syarat pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dispensasi kawin merupakan permohonan kepada Pengadilan Agama untuk memberikan izin pernikahan kepada calon mempelai yang belum mencapai usia minimal 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Alasan mendesak menjadi syarat utama dalam permohonan ini, namun dalam praktiknya masih banyak orang tua yang belum memahami makna dan kriteria alasan mendesak tersebut. Penelitian ini bertujuan ntuk mengetahui pemahaman orang tua terhadap alasan pengajuan mendesak dalam dispensasi kawin di Kotabaru, serta untuk mengetahui faktor penyebab dan dampak dari pemahaman orang tua terhadap alasan pengajuan mendesak dalam dispensasi kawin di Kotabaru. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan empat keluarga pemohon dispensasi kawin di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua di Kotabaru masih tidak memahami makna alasan sangat mendesak dalam permohonan dispensasi kawin. Umumnya, alasan yang diajukan berkisar pada lamaran yang sudah dilakukan, kekhawatiran akan zina, dan kesiapan anak secara sosial, bukan karena adanya keadaan darurat sebagaimana dimaksud oleh hukum. Kurangnya pemahaman ini menyebabkan banyak permohonan dispensasi ditolak oleh pengadilan. Faktor faktor yang memengaruhi pemahaman ini meliputi tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, pengaruh budaya, dan kurangnya akses informasi hukum. Dampak dari kurangnya pemahaman ini menyebabkan permohonan dispensasi kawin ditolak oleh pengadilan, yang dalam beberapa kasus berujung pada praktik nikah siri
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 21 Jul 2025 06:04 |
Last Modified: | 21 Jul 2025 06:04 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29533 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |