EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penggunaan Alat Kontrasepsi Untuk Perlindungan Perempuan Menurut Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Sa’adah, Munajatus (2025) Penggunaan Alat Kontrasepsi Untuk Perlindungan Perempuan Menurut Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (119kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (280kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (249kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (368kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (197kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (40kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (190kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Alat kontrasepsi adalah segala bentuk alat, obat, atau metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya kehamilan. Tujuannya adalah mengatur jarak kehamilan, membatasi jumlah anak, atau bahkan mencegah kehamilan secara permanen. Jenis-jenis alat kontrasepsi diantaranya kondom,suntik KB, susuk atau implan, IUD dan koyo KB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penggunaan alat kontrasepsi sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan ditinjau dari perspektif hukum positif dan hukum Islam, serta untuk menganalisis perbandingan antara keduanya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif, yakni mengkaji bahan hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai pengaturan hukum kontrasepsi. Pendekatan ini bertujuan untuk membandingkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dengan ketentuan hukum lain yang relevan, sehingga dapat ditemukan persamaan, perbedaan, serta keunggulan maupun kelemahan masing-masing regulasi. Dalam hukum positif Indonesia, penggunaan alat kontrasepsi merupakan hak perempuan yang secara legal dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan reproduksi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sementara itu, dalam perspektif hukum Islam, penggunaan alat kontrasepsi diperbolehkan dengan syarat tidak menimbulkan mudarat, bersifat sementara, serta dilakukan atas dasar kesepakatan antara suami dan istri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik hukum positif maupun hukum Islam sama-sama mengakui pentingnya perlindungan terhadap perempuan dalam penggunaan alat kontrasepsi, meskipun terdapat perbedaan orientasi. Hukum positif lebih berfokus pada aspek medis dan kesejahteraan sosial, sedangkan hukum Islam menitikberatkan pada nilai-nilai moral, etika, dan prinsip syariah

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 24 Jul 2025 06:31
Last Modified: 24 Jul 2025 06:31
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29674

Actions (login required)

View Item View Item